Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICMI: Apa Saja yang Dilakukan Pemerintah Selalu "Digoreng" Politisi

Kompas.com - 09/08/2017, 21:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengaku heran dengan munculnya perdebatan terkait rencana pemerintah menginvestasikan dana haji ke proyek pembangunan infrastruktur.

Pasalnya, rencana pengelolaan dana haji sudah ditetapkan sejak penerbitan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jadi diskusi yang sekarang beredar ini telat. Seharusnya tahun lalu diperdebatkan. Dan ini semua sudah didiskusikan di DPR. Jadi saya rasa ini hanya respons politisi saja. Sekarang ini soal dana haji itu 'digoreng'. Apa saja yang dilakukan pemerintah kan selalu 'digoreng'," ujar Jimly saat memberikan keterangan pers di kantor ICMI, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Jimly menuturkan, masyarakat harus menyadari bahwa pembentukan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan BPKH bertujuan untuk memastikan keberangkatan calon jemaah haji.

(Baca: Ketua MUI: Dana Haji Boleh Diinvestasikan untuk Infrastruktur)

Menurut Jimly, selama ini dana yang disetorkan calon jemaah haji tidak dikelola dengan baik, sebelum adanya UU Pengelolaan Keuangan Haji.

"Kenapa diatur, karena dana haji selama ini nongkrong tidak termanfaatkan dengan baik. Di UU itu sudah diperdebatkan sudah diberi rambu-rambu. Sudah ada semuanya. Justru UU itu sekarang mau diimplementasikan," ucap Jimly.

Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berpendapat bahwa proyek infrastruktur pemerintah merupakan sektor yang paling aman untuk menginvestasikan dana haji.

"Kalau mau diinvestasikan ya harus yang aman. Yang paling aman ya proyek infrastruktur pemerintah. Pasti untung enggak mungkin rugi. Tapi kalau investasi di sektor swasta ya jangan. Belum tentu untung. Jadi proyek infrastruktur pemrrintah seperti jalan tol itu sudah pasti untung. Itu paling aman," tutur dia.

(Baca: Jokowi: Investasi Dana Haji Harus Menguntungkan)

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan bahwa investasi dana haji dilakukan di bawah mekanisme pengawasan yang ketat untuk menghindari adanya praktik penyalahgunaan atau korupsi dalam mengelola keuangan haji.

"Ada tahapan dalam melakukan investasi, ada kontrol. Bentuk investasi akan diawasi juga oleh DPR sebagai representasi dari rakyat, maka korupsi itu bisa dihindari," ujar Lukman di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola investasi dana haji dalam bentuk produk perbankan, surag berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya.

Lukman menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya itu, BPKH berpedoman pada rencana strategis (renstra) untuk jangka waktu lima tahun.

Renstra tersebut dibahas bersama DPR, memuat penjabaran secara rinci mengenai bagaimana dana haji akan dikelola, termasuk kebijakan mengenai berapa besar dana haji yang diinvestasikan.

Kompas TV Total sudah 10.842 jemaah calon haji Indonesia berada di 11 sektor di enam wilayah di Kota Mekkah Al Mukarromah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com