Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi dan Ekspor, Alasan RI Hapus "Calling Visa" untuk Pakistan

Kompas.com - 07/08/2017, 19:07 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghapus kebijakan calling visa bagi warga negara Pakistan yang akan masuk ke Indonesia. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai hal tersebut akan segera dikeluarkan.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie mengungkapkan sejumlah alasan dihapuskannya kebijakan tersebut.

Alasan itu mulai dari cukup tingginya jumlah kunjungan warga negara Pakistan ke Indonesia sebagai turis wisata di tahun 2016 lalu dan investasi serta ekspor Indonesia ke Pakistan.

"Cukup besar ya, terakhir 2016 itu sekitar 8.000 orang. Kemudian investasi, ekspor kita ke negara Pakistan juga jadi bahan pertimbangan. Ada hal yang menguntungkan ketika kita bekerja sama dengan negara-negara sahabat kita," ujar Ronny di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Meski tidak diberlakukan kebijakan bebas visa bagi warna negara Pakistan, namun pemerintah tetap berharap penghapusan calling visa itu bisa mempererat hubungan Indonesia dengan Pakistan.

"Ini merupakan bagian untuk memperkuat hubungan antarnegara, pertimbangannya juga ke sana," ucap Ronny.

"Memang kebijakan calling visa ini awalnya karena aspek keamanan dari Badan Intelijen Negara. Persoalannya sangat kompleks. Tapi setelah dievaluasi hal itu tak diberlakukan lagi," ujar mantan Kadiv Humas Polri tersebut.

Ke depan, pengawasan untuk warga negara Pakistan yang pertama kalinya akan ke Indonesia, menjadi kewenangan Kedutaan Besar Republik Indonesia di luar negeri, tempat di mana visa kunjungan tersebut diajukan.

"Di negara sahabat itu ada perwakilan kita, di situlah pengawasan dilakukan. Kalau ini kan sebelum dia datang sudah diperiksa, sudah diawasi dengan ketat. Tapi kalau masuk dalam DPO, daftar penangkalan pasti tidak akan diberikan visa. Kemudahan ini berkaitan dengan investasi," kata Ronny.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk menghapus kebijakan calling visa tersebut.

(Baca: Pemerintah Indonesia Hapus Kebijakan "Calling Visa" untuk Pakistan)

Penghapusan calling visa itu untuk mempermudah warga negara Pakistan masuk ke Tanah Air, usai mendapat masukan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Luar Negeri.

Nantinya, warga negara Pakistan yang ingin berkunjung ke dalam negeri cukup datang ke perwakilan Indonesia di negara mana pun untuk meminta visa kunjungan ke Indonesia.

Kompas TV AS Mulai Berlakukan Pelarangan Masuk bagi 6 Negara Muslim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com