Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Ditangkap KPK, Kajari Pamekasan Akan Dinonaktifkan

Kompas.com - 03/08/2017, 18:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengatakan, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya akan dinonaktifkan. Hal itu menyusul penangkapan Rudi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah tersangka itu dinonaktifkan dia, tapi melalui mekanisme yang ada," ujar Rum di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Penonaktifan belum dilakukan karena Rudi masih menjalani pemeriksaan di KPK. Selanjutnya, Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan KPK untuk memeriksa Rudi secara internal oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Pemeriksaan dilakukan untuk melihat pelanggaran etik dan profesi. Jika terbukti melakukan korupsi, Rum memastukan Rudi akan kena sanksi yang berat.

"Sanksinya sudah jelas lah dia korupsi, sudah lebih berat dari sanksi yang dibuat Kejaksaan," kata dia.

 

(Baca: Uang Suap Rp 250 Juta untuk Kajari Pamekasan Ditaruh di Kantong Plastik Hitam)

Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa Rudi sebelum menonaktifkan. Pihaknya akan menggali secara utuh keterangan Rudi soal kasus dana desa yang menjeratnya.

"Kita sudah perintahkan paksa untuk melakukan klarifikasi dari proses tersebut. Memang nanti kalau hasil dari klarifikasi itu sejauh kebenarannya, tentu ada mekanisme hukum yang diterapkan kepada yang bersangkutan," kata Widyo.

 

(Baca: Ketua KPK: Kejaksaan Harus Berubah)

Widyo mencontohkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat pada mantan Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, yang juga ditangkap KPK.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap jajaran Kejari Pamekasan yang ikut dibawa ke KPK, yaitu Kepala Seksi Intel Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan, dan dua staf Kejari.

"Tentu nanti akan secara simultan lakukan secara baik. Basil yang akan diambil oleh pimpinan itu akurat, ada dasar, ada bukti, dan ada langkah-langkah yang positif yang bisa dilakukan," kata Widyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com