Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Yudhoyono: Menyebar 'Hoax' Bukan Kebebasan Berpendapat

Kompas.com - 29/07/2017, 22:54 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan, menyebar hoax atau berita bohong bukan merupakan kebebasan berpendapat.

Ia meminta agar kebebasan dalam demokrasi tidak kebablasan.

"Menyebar hoax bukan kebebasan berpendapat. Dan ingat, hate speech is not free speech. Harus bisa dibedakan," kata Agus dalam acara "Malam Budaya Manusia Bintang 2017" di Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2017) malam.

Agus merasa pernah menjadi korban finah dan hoax. Pada era sekarang ini, lanjut Agus, bermodalkan media sosial, seseorang bisa menyebarkan hoax dan fitnah.

(baca: Agus Yudhoyono Minta Anies-Sandi Upayakan Rekonsiliasi Warga DKI)

Dampaknya, seseorang atau suatu kelompok yang terkena hoax atau fitnah bisa hancur reputasi dan martabatnya.

"Bukankah sejak kecil kita diajarkan fitnah lebih keji dari pembunuhan," ujar putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Agus mengatakan, harus disyukuri sejak reformasi pada 1998, Indonesia menikmati kebebasan berpendapat, berkumpul dan berkelompok.

(baca: Partai Demokrat Belum Pasti Ajukan Agus Yudhoyono untuk Pilpres 2019)

Namun, kata Agus, kebebasan tersebut hendaklah yang bertanggung jawab, beradab, menggunakan hati nurani dan akal sehat.

"Bebas bukan berarti bablas dan tanpa batas," ujar Agus.

Tidak boleh atas nama kebebasan, kemudian semena-mena dan menghancurkan kebebasan orang lain.

Namun, masalah hoax dan fitnah diakuinya bagian dari konsekuensi dan realitas kehidupan politik Indonesia sekarang.

Siapapun yang mengambil keputusan masuk ke dunia politik, sambung Agus, harus miliki keberanian untuk menghadapi kenyataan dan konsekuensi tersebut.

"Tapi pertanyaannya, apakah itu demokrasi yang ingin kita tuju. Sebagai sebuah bangsa, tentu tidak, tentu jauh dari itu," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Anggota DPR-nya Minta 'Money Politics' Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Anggota DPR-nya Minta "Money Politics" Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Nasional
Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Nasional
Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Nasional
Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Nasional
Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran yang Jadi Stafsus Jokowi

Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran yang Jadi Stafsus Jokowi

Nasional
Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia 'Tidak Layak Pakai'

Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia "Tidak Layak Pakai"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com