Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Gali Informasi Polri soal Polemik Penanganan Kasus Beras

Kompas.com - 27/07/2017, 14:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI mengundang Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya dalam diskusi tertutup terkait penanganan kasus dugaan kecurangan produksi beras oleh PT Indo Beras Unggul (IBU).

 

Diskusi berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).

Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, pihaknya menduga ada potensi dugaan maladministrasi dalam proses hukum, mulai dari penggerebekan hingga penyampaian informasi ke publik.

"Pendalaman dilakukan untuk melahirkan rekomendasi agar ada perbaikan instansi pemerintah," ujar Alamsyah.

Baca: Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Pengusutan Kasus Beras PT IBU

Pertama, Ombudsman menelisik adanya informasi yang simpang siur yang disampaikan Polri kepada publik.

Ia menduga, kemungkinan ada data yang tidak akurat dan informasi yang tidak konsisten sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selain itu, Ombudsman juga akan mendalami apakah lembaga pengawas yang ada melakukan fungsinya dengan baik.

"Kami akan lakukan audit regulasi terkait penetapan harga dan program serta regulasi lain untuk memastikan regulasi dikeluarkan secara wajar atau prematur atau ada kepentingan," kata Alamsyah.

Ombudsman juga akan mendalami apakah pembentukan regulasi yamg ada sudah melibatkan stakeholder terkait.

Baca: Penjelasan Polisi soal Kecurangan PT IBU dalam Produksi Beras

Sebab, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2017, yang menjadi landasan pengusutan kasus beras ini, baru dikeluarkan beberapa hari sebelum gudang PT IBU digerebek.

Oleh karena itum, Ombudsman juga mengundang Kementeriane Pwrtanian, Kementerian Perdagangan, hingga KPPU.

Alamsyah meminta masyarakat tidak perlu panik dengan pemberitaan yang simpang siur tersebut.

"Kami sampaikan juga ke polisi, silakan lakukan penyidikan, jalan terus. Yang beli beras tetap beli, yang produksi jangan ancam mogok," kata Alamsyah.

Sementara itu, Ari Dono menyatakan, munculnya kasus ini karena ada temuan harga beras yang melebihi harga beras pada umumnya.

Tak hanya itu, ada penggiling yang tidak mendapat pasokan gabah karena petani tidak mau memasok dalam jumlah banyak.

Setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata kandungan gizinya tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

"Dari situ kami lanjutkan kegiatan pada penyelidikan. Kami temukan dua bukti permulaan, ada dugaan peristiwa pidana, kami jadikan penyidikan. Masalah harga dan hasil uji lab itu," kata Ari.

Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka. Proses penyidikan masih fokus pada pemeriksaan saksi, mulai dari petani, penggiling, PT IBU, hingga ritel. 

Kompas TV Perusahaan ini diduga mengendalikan harga, sehingga bisa menguasai pasar penjualan beras.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com