JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI tengah melakukan pendalaman adanya dugaan maladministrasi dalam serangkaian proses penggerebekan hingga penyidikan kasus terkait PT Indo Beras Unggul (IBU).
Polisi menduga perusahaan tersebut melakukan kecurangan dalam memproduksi beras.
Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty mengatakan, Ombudsman meneliti kasus tersebut karena tengah menjadi sorotan masyarakat.
"Kalau tidak menimbulkan kegaduhan, mungkin Ombudsman tidak akan masuk ke sini," ujar Lely, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Lely mengatakan, ada beberapa aspek yang didalami Ombudsman.
Baca: Penjelasan Polisi soal Kecurangan PT IBU dalam Produksi Beras
Pertama, soal penggerebekan gudang PT Ibu di Karawang, Bekasi, pekan lalu. Pihaknya akan melihat potensi maladministrasi dalam prosedur hukum yang dilakukan.
Ombudsman juga akan melihat latar belakang atau dasar hukum dari kebijakan Polri menangani perkara tersebut.
"Kami juga akan melihat informasi yang disampaikan ke publik, adakah missed di sana yang membuat masyarakat resah," kata Lely.
Lely mengatakan, Ombudsman juga ingin melakukan verifikasi terkait simpang siur informasi, seperti jenis beras yang diproduksi hingga soal kerugian negara.
Dari substansi ekonomi, kata Lely, pihaknya akan melihat dasar pengungkapan kasus itu cukup kuat atau tidak.
Meski tak ada laporan, Ombudsman berinisiatif untuk mengusut sendiri dugaan tersebut.
"Tidak ada kasus ini pun, tahun ini kami sedang melakukan kajian sistemik terhadap tata kelola perberasan. Ini jadi sekuen yang saling melengkapi dari kajian sistemik itu," kata Lely.
Ombudsman telah mengundang sejumlah pihak terkait, baik dari PT IBU, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian untuk menggelar diskusi tertutup.
Pada hari ini, giliran Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya yang diundang untuk mendiskusikan soal kasus tersebut.
"Kami Ombudsman beri tindakan korektif, mengusulkan, menyarankan tindakan korektif atas situasi ini. Tugas berikutnya kita laporkan ke presiden, kita sampaikan hasilnya," kata Lely.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.