Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stigma Sesat Membuat Warga Ahmadiyah Kehilangan Hak sebagai WNI

Kompas.com - 24/07/2017, 19:10 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama hampir lima tahun Desi Aries Sandy (28), seorang warga di Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, belum juga memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

Desi mengatakan bahwa kesulitannya mendapatkan e-KTP karena statusnya sebagai jemaah Ahmadiyah.

Padahal, sejak pemerintah membuat kebijakan e-KTP pada 2012, Desi dan ribuan warga Ahmadiyah lainnya telah melakukan perekaman data pribadi dan memenuhi persyaratan administratif.

Namun, hingga kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuningan enggan menerbitkan e-KTP bagi 1.600 jemaah Ahmadiyah di Desa Manislor.

"Selama ini beredar anggapan yang menyatakan bahwa Ahmadiyah itu sesat dan menyesatkan. Itu terus bergulir," ujar Desi saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

"'Solusinya', untuk mendapatkan e-KTP kami harus menandatangani surat ini (pernyataan) bahwa kami telah keluar dari Ahmadiyah dan masuk agama Islam," kata dia.

Pihak Dinas Dukcapil, kata Desi, tidak mau menerbitkan e-KTP sebelum seluruh warga Ahmadiyah menandatangani surat pernyataan mengakui agama Islam dan mengucap kalimat syahadat.

"Kami diwajibkan menandatangani surat pernyataan dari Dinas Dukcapil. Alasannya untuk menyelamatkan warga Ahmadiyah dan Pemkab sendiri karena ada ancaman dari ormas tertentu. Pemkab berjanji akan merahasiakan surat pernyataan tersebut," ucap Desi.

Dia pun mempertanyakan adanya surat pernyataan tersebut. Pasalnya, syarat penandatanganan surat pernyataan itu tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan maupun Peraturan Mendagri Nomor 74 Tahun 2015 tentang Perubahan Elemen Data Penduduk di KTP elektronik.

"Jelas ini ada maladministrasi dan pelanggaran hak kami sebagai warga negara," kata Desi.

Akibat tindakan diskriminasi tersebut Desi kesulitan untuk mengakses segala pelayanan publik dan jasa transportasi.

Bahkan, dia mengungkapkan, ada warga Ahmadiyah yang tidak bisa mendaftar ke sekolah kedinasan karena mensyaratkan e-KTP.

"Kalau dampaknya banyak ya, yang paling terasa kami sulit untuk membuat BPJS karena KTP tidak ada. Kedua, saudara saya berniat berangkat umroh, tapi karena kami tidak punya e-KTP dia enggak bisa berangkat," ujar Desi.

"Pendidikan juga. Harusnya bisa masuk kuliah yang kedinasan, harus ada e-KTP, karena tidak punya akhirnya tidak jadi," ucap dia.

Menurut Desi, persoalan seperti ini tidak ia alami saat membuat KTP. Kolom agama pun tercantum Islam tanpa perlu menandatangani surat pernyataan dan mengucap kalimat syahadat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com