Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kepolisian untuk Tangani Kasus Anak Dinilai Perlu Ditingkatkan

Kompas.com - 22/07/2017, 23:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel menilai saat ini kesadaran masyarakat terhadap tindak kekerasan terhadap anak sudah meningkat.

Reza mengatakan, salah satu indikatornya adalah mulai banyaknya masyarakat yang berani melaporkan aksi kekerasan anak kepada aparat penegak hukum.

Di samping itu, media massa juga semakin meningkatkan perhatian terhadap isu-isu yang berkaitan dengan kekerasan anak. Polisi pun, menurut Reza, sudah lumayan sering menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Angka (kekerasan) yang meningkat itu, kabar baik menurut saya. Karena artinya masyarakat lebih siap dan lebih responsif menghadapi kasus-kasus kejahatan yang dialami anak-anak," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

Baca: Agar Anak Tak Jadi Korban Maupun Pelaku Bullying

Hanya saja, lanjut Reza, tolok ukur kehebatan para penegak hukum tentu saja tidak hanya sampai laporan diterima dan ditindaklanjuti.

Melainkan, sampai putusan hukum di pengadilan yang berpihak kepada korban. Sebab, kata Reza, dari sekian banyak kasus yang masuk ke pengadilan, sebanyak 70 persen diantaranya selesai dengan vonis di bawah tuntutan jaksa.

"Artinya, laporannya meningkat bagus, ditindaklanjuti lumayan, tapi di ruang pengadilan, hukumannya belum sungguh-sungguh. Artinya, antiklimaks di pengadilan," imbuh Reza.

Sementara itu, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Mercubuana, Muhammad Iqbal menilai, di beberapa kejadian, penanganan kasusnya sangat lamban. Orang tua pelapor atau korban pun segan untuk menanyakan perkembangan laporan mereka.

"Orangtua takut bertanya, karena takut dimintai uang," kata Iqbal.

Baca: Membantu Anak Keluar dari Dunia Cari Uang di Jalanan...

Iqbal mengatakan, persepsi yang ada di masyarakat itu yaitu kasusnya akan cepat ditangani oleh pihak berwajib apabila ada uang. Memang penyelesaian perkara yang berkaitan dengan kasus-kasus anak, sebut Iqbal, membutuhkan energi besar.

"Karena anak ini untuk pemeriksaannya saja perlu didampingi psikolog. BAP didampingi. Korban dilakukan pemeriksaan psikologi. Perlu mendatangkan saksi ahli," kata Iqbal.

"Saya kira? ini soal politik anggaran juga," imbuhnya.

Atas dasar itu, menurut Iqbal, pemerintah perlu meningkatkan anggaran untuk unit-unit perlindungan anak di tiap Polsek dan Polres. Sehingga penegak hukum di sana bisa memiliki energi yang cukup untuk penanganan kasusnya.

"Sehingga tidak ada lagi istilah unit kering, unit basah. Anggaran kepolisian seharusnya bukan hanya besar untuk Densus. Tetapi untuk perlindungan anak juga. Karena ini sudah darurat," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com