Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg: Heru Budi Ranking Tertinggi

Kompas.com - 20/07/2017, 11:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa satu-satunya indikator dalam mengangkat Heru Budi Hartono sebagai Kepala Sekretariat Presiden adalah karena nilainya yang paling baik.

"Kami membuka pendaftaran, kemudian terpilihlah tiga orang kandidat dan Pak Heru memang menjadi kandidat dengan nilai tertinggi," ujar Pratikno di Gedung III Kemensetneg, Jakarta pada Rabu (20/7/2017).

"Saya sudah ngecek ke Pansel, memang benar dia nilainya itu tertinggi, ternyata benar. Oh ya sudah," lanjut dia.

(baca: Heru Budi Hartono Dilantik Menjadi Kepala Sekretariat Presiden)

Kemensetneg melakukan 'open bidding' alias lelang jabatan untuk sejumlah jabatan Eselon I.

Salah satunya, yakni jabatan Kasetpres yang ditinggal Darmansjah Djumala karena dipercaya menjadi Duta Besar Indonesia untuk Austria.

Panitia Seleksi yang diketuai Eko Prasojo memilih tiga nama untuk masing-masing posisi yang kosong.

(baca: Heru Budi Bantah Jadi Kasetpres Hanya karena Dekat Jokowi)

Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden Joko Widodo lalu memilih satu nama berdasarkan kualifikasi dan kompetensi.

Khusus mengenai Heru, TPA menganggap Heru punya kualifikasi dan kompetensi yang lebih baik dibandingkan dua nama lain.

"Pengalamannya luas. Karena sebagai Kasetpres ini bukan cuma isu keprotokoleran saja, tapi juga bertanggung jawab atas akuntabilitas, manajemen, penganggaran, perencanaan dan pengawasan di Sekretariat Presiden," ujar Pratikno.

"Untuk itu dibutuhkan personel yang paham keprotokoleran dan juga paham soal-soal itu tadi. Memang kami mencari orang dengan pengalaman yang komprehensif," lanjut dia.

 

(baca: Dilantik sebagai Kepala Setpres, Heru Budi Langsung ke Malang Dampingi Jokowi)

Ketika ditanya apakah ada faktor lain selain kompetensi, dia menjawab, "tidak ada. Karena memang yang bersangkutan itu ranking pertama. Jadi wajar terpilih".

Pelantikan Heru didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 78/TPA/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Negara.

Selain Heru, ada dua pejabat lain yang dilantik, yakni Bey Triadi Machmudin sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media serta Nandang Haris sebagai Staf Ahli Bidang Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi para Kementerian Sekretariat Negara.

Bey sekaligus merangkap jabatan lamanya, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi.

Sementara, jabatan lama Nandang adalah Kepala Biro Organisasi Tata Laksana dan Akuntabilitas Kinerja Kemensetneg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com