JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan, pengungkapan penyelundupan 1 ton sabu dari China ke sejumlah daerah di Indonesia berdasarkan koordinasi Badan Narkotika Daerah Banten dan Polri. Barang bukti tersebut terbilang besar dibandingkan kasus-kasus lain yang sudah terungkap.
Namun, menurut Budi, masih ada jaringan narkoba lain dengan total barang bukti yang lebih besar dibandingkan kasus tersebut.
"Ada yang lebih besar lagi. Yang lolos lebih besar dari itu," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Berdasarkan pemantauan, jaringan tersebut akan masuk ke pulau Jawa. Untuk mencegah jaringan tersebut masuk ke Indonesia, kata Budi, maka perlu dibangun sinergitas yang kuat dalam pengawasan.
(Baca: 1 Ton Sabu yang Diselundupkan dari China Senilai Rp 2 Triliun)
Segenap lementerian dan lembaga diminta terlibat untuk memerangi narkoba, termasuk masyarakat. Sebab, jaringan narkoba internasional memiliki kekuatan yang besar untuk mengedarkan barang haram, bahkan bisa dengan mudah masuk lewat pintu-pintu "tikus".
"Karena teknologi yang mereka miliki lebih hebat dari teknologi yang kita miliki," kata Budi.
Beberapa jaringan internasional kelas kakap bahkan menggunakan alat komunikasi khusus untuk memantau pergerakan petugas keamanan. Budi mengatakan, pengedar tersebut tahu jika polisi melakukan penyadapan.
Jika menemukan celah untuk masuk, saat itu juga mereka mengedarkan narkoba ke Indonesia.
"Jaringan ini beberapa kali dia akan masuk ke beberapa daerah, tapi tidak jadi karena dia tahu kita ada di sini," kata Budi.
"Mereka mengikuti kita juga," lanjut dia.
(Baca: Akan Diedarkan ke Mana Sabu 1 Ton dari China?)
Sebelumnya, operasi penyelundupan narkoba dilakukan di tepi pantai dekat Hotel Mandalika, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang Kamis (13/7/2017) dini hari. Pihak kepolisian memperkirakan barang bukti sabu sebanyak 1 ton dari China yang diamankan di Anyer, Serang, Banten, setara dengan Rp 2 triliun.
Sabu tersebut dibawa ke Indonesia melalui jalur laut menggunakan kapal besar dan kemudian dilanjutkan dibawa dengan kapal kecil.
Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, seluruhnya warga negara China. Mereka adalah Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Adapun Lin Ming Hui tewas saat akan ditangkap, sedangkan Hsu Yung Li lolos dari penyergapan dan kini berstatus buron.