Mantan Menhankam/Pangab era Orde Baru itu menyebut bahwa konsep khilafah adalah konsep yang berupaya untuk meniadakan konsep negara bangsa.
Dalam perkembangannya di Indonesia, menurut Wiranto, HTI menjadi gerakan politik yang mempengaruhi opini publik untuk mengganti Negara Kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan konsep Khilafah.
"Itu kan sudah jelas sekali, buktinya sudah cukup banyak," tuturnya.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kejaksaan Agung menyarankan agar diterbitkan Perppu untuk mempercepat upaya pembubaran HTI.
"Di UU Ormas memang ada tahapannya lewat proses hukum, itu butuh waktu lebih kurang 4-5 bulan. Tapi usul Jaksa Agung kan memungkinkan dengan Perppu," kata Tjahjo, di Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Ia menegaskan, pada dasarnya, pemerintah menghargai hak setiap warga negara untuk berserikat. Akan tetapi, ormas di Indonesia wajib berasaskan atau berideologi tunggal yakni Pancasila.
"Asas tunggal Pancasila harus masuk dalam setiap partai politik, ormas. Setiap warga boleh berserikat tapi asal asasnya tunggal. Dalam konteks berbangsa dan bernegara harus tunduk pada peraturan," kata dia.
(Baca juga: Jaksa Agung Sebut Pembubaran HTI Bisa Lewat Kepres atau Perppu)
Dukungan ormas Islam
Beberapa waktu belakangan, sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam kembali mendesak pemerintah agar segera merealisasikan rencana pembubaran HTI.
Pada Jumat (7/7/2017), Sebanyak 14 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) memberikan pernyataan sikap dan dukungan terhadap pemerintah terkait rencana pembubaran tersebut.
Tidak hanya kepada HTI, LPOI juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas radikal yang dinilai mengancam kebhinekaan, demokrasi dan Pancasila.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan, pemerintah perlu menerbitkan perppu sebagai landasan hukum untuk membubarkan ormas-ormas radikal.
Munculnya desakan sejumlah ormas Islam itu dinilai menjadi bentuk kekhawatiran akan potensi keterpecahan masyarakat akibat penyebaran paham radikalisme seperti ide pendirian khilafah yang diusung oleh HTI.
Direktur Muslim Moderate Society Zuhairi Misrawi menilai desakan terhadap pemerintah tersebut berangkat dari kekhawatiran bahwa keberadaan HTI justru akan memecah belah umat Islam dan menciptakan konflik internal.
Sebab, menurut dia, secara jelas HTI menganggap kelompok yang tidak menyetujui konsep khilafah adalah kelompok yang melanggar nilai-nilai Islam.