Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembubaran HTI dan Jalan Panjang Menuju Perppu...

Kompas.com - 12/07/2017, 10:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

Mantan Menhankam/Pangab era Orde Baru itu menyebut bahwa konsep khilafah adalah konsep yang berupaya untuk meniadakan konsep negara bangsa.

Dalam perkembangannya di Indonesia, menurut Wiranto, HTI menjadi gerakan politik yang mempengaruhi opini publik untuk mengganti Negara Kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan konsep Khilafah.

"Itu kan sudah jelas sekali, buktinya sudah cukup banyak," tuturnya.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kejaksaan Agung menyarankan agar diterbitkan Perppu untuk mempercepat upaya pembubaran HTI.

"Di UU Ormas memang ada tahapannya lewat proses hukum, itu butuh waktu lebih kurang 4-5 bulan. Tapi usul Jaksa Agung kan memungkinkan dengan Perppu," kata Tjahjo, di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Ia menegaskan, pada dasarnya, pemerintah menghargai hak setiap warga negara untuk berserikat. Akan tetapi, ormas di Indonesia wajib berasaskan atau berideologi tunggal yakni Pancasila.

"Asas tunggal Pancasila harus masuk dalam setiap partai politik, ormas. Setiap warga boleh berserikat tapi asal asasnya tunggal. Dalam konteks berbangsa dan bernegara harus tunduk pada peraturan," kata dia.

(Baca juga: Jaksa Agung Sebut Pembubaran HTI Bisa Lewat Kepres atau Perppu)

Dukungan ormas Islam

Beberapa waktu belakangan, sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam kembali mendesak pemerintah agar segera merealisasikan rencana pembubaran HTI.

Pada Jumat (7/7/2017), Sebanyak 14 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) memberikan pernyataan sikap dan dukungan terhadap pemerintah terkait rencana pembubaran tersebut.

Tidak hanya kepada HTI, LPOI juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas radikal yang dinilai mengancam kebhinekaan, demokrasi dan Pancasila.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan, pemerintah perlu menerbitkan perppu sebagai landasan hukum untuk membubarkan ormas-ormas radikal.

Munculnya desakan sejumlah ormas Islam itu dinilai menjadi bentuk kekhawatiran akan potensi keterpecahan masyarakat akibat penyebaran paham radikalisme seperti ide pendirian khilafah yang diusung oleh HTI.

Direktur Muslim Moderate Society Zuhairi Misrawi menilai desakan terhadap pemerintah tersebut berangkat dari kekhawatiran bahwa keberadaan HTI justru akan memecah belah umat Islam dan menciptakan konflik internal.

Sebab, menurut dia, secara jelas HTI menganggap kelompok yang tidak menyetujui konsep khilafah adalah kelompok yang melanggar nilai-nilai Islam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com