Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Akan Dilakukan HTI untuk Gagalkan Perppu Pembubaran Ormas

Kompas.com - 11/07/2017, 20:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengatakan, HTI akan bertemu dengan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa Hukum HTI, pada Rabu (12/7/2017) besok.

Pertemuan itu akan membahas langkah-langkah HTI untuk menggagalkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang akan segera diterbitkan pemerintah.

Perppu tersebut muncul sebagai salah satu cara pemerintah membubarkan ormas yang dinilai anti-Pancasila, salah satunya HTI.

"Tentu saja kami akan mencermati seperti apa bentuk Perppu itu. Sudah kami komunikasikan dengan Pak Yusril. Besok kami akan konsultasi dengan Pak Yusril," ujar Ismail saat dihubungi, Selasa (11/7/2017) malam.

Baca: Tanggapan HTI soal Perppu Pembubaran Ormas

Menurut Ismail, HTI sudah memprediksi pemerintah akan menerbitkan Perppu sejak pengumuman rencana pembubaran HTI oleh Menko Polhukam Wiranto, pada 8 Mei 2017.

Oleh karena itu, HTI akan menempuh upaya hukum berupa judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Perppu tersebut.

"Sebenarnya kami sudah memprediksi akan keluarnya Perppu. Bila benar keluar maka kami akan ajukan judicial review ke MK," ujar Ismail.

Baca: Jokowi Teken Perppu Pembubaran Ormas

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo disebut telah meneken Perppu tentang Pembubaran Ormas.

Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, Perppu pembubaran Ormas akan disampaikan langsung oleh Menko Polhukam Wiranto pada Rabu (12/7/2017).

Kompas TV Keputusan Pemerintah Bubarkan HTI Sudah Bulat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com