Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Pemilu Ditunda Kamis

Kompas.com - 11/07/2017, 07:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu kembali mengalami kebuntuan saat menggelar ralat di Ruang Pansus B Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Sedianya dalam rapat itu Pansus akan menyelesaikan empat isu krusial dari lima isu yang masih belum diputuskan.

Keempat isu krusial yang rencananya akan diputuskan yakni parliamentary threshold, sistem pemilu, sebaran kursi perdaerah pemilihan, dan metode konversi suara. Sedangkan satu isu yang akan disisakan yakni presidential threshold.

"Pengambilan keputusan tingkat satu yang berisi tentang pandangan mini fraksi, pendapat pemerintah dan penandatanganan teks RUU tidak jadi kami laksanakan hari ini, kami tunda hari Kamis tanggal 13 pukul 13.00 WIB," ujar Ketua Pansus Lukman Edy seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Sebelum mengambil keputusan tingkat I, Pansus rencananya akan kembali menggelar rapat internal tanpa dihadiri pemerintah untuk memastikan sikap Pansus terkait kelima isu krusial yang tersisa.

Namun, ia menegaskan, pemerintah dan DPR bersepakat agar pengambilan keputusan tingkat II di Paripurna tetap diadakan pada 20 Juli.

"Kami menyepakati bahwa guna pengambilan keputusan tingkat II penetapan RUU menjadi undang-undang, tetap akan dilaksanakan pada 20 juli. Atas keputusan ini maka pimpinan Pansus akan segera memberi tahu bahwa tidak ada penundaan pelaksanaan paripurna," ujar politisi PKB itu.

(Baca juga: KPU: Pembahasan RUU Pemilu Molor, yang Rugi Partai Politik Sendiri)

Pemerintah sebelumnya mengancam menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu yang tengah berlangsung di DPR jika terus terjadi kebuntuan soal presidential threshold.

Pemerintah juga bersikeras menggunakan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. Sementara, suara fraksi di DPR saat ini terbelah dalam tiga opsi, yaitu mengikuti pemerintah, 0 persen, dan 10-15 persen.

(Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Dorong "Presidential Threshold" 20-25 Persen)

Kompas TV RUU Pemilu Dibayangi “Deadlock”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com