Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Tentukan Jadwal Ulang Pemeriksaan Setya Novanto

Kompas.com - 10/07/2017, 22:09 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwal ulang pemeriksaan sekitar delapan dari sepuluh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Para saksi ini tidak hadir saat dipanggil KPK pada pekan lalu.

Dua saksi yang tak hadir pekan lalu, sudah menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (10/7/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, delapan saksi yang dijadwal ulang pemeriksaannya itu termasuk Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Kami adwalkan ulang nanti, akan kami jadwalkan lebih lanjut kapan persisnya pemeriksaan dari para saksi itu," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Baca: Menurut Jaksa, Korupsi E-KTP Dilakukan Bersama-sama Setya Novanto

Febri mengatakan, pemeriksaan terhadap Setya Novanto dilakukan sesuai kapasitasnya saat berlangsungnya proyek e-KTP.

Pada kasus ini, KPK memang sedang intens memeriksa anggota DPR.

"Yang pasti KPK sekarang masuk ke cluster politik untuk mendalami apa peran-peran dari para anggota DPR dari saat itu dan pihak lain yang terkait sehubungan dengan proses pembahasan anggaran sebelum proses pengadaan itu dilakukan," ujar Febri.

Dalam proses sidang untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, KPK sudah memanggil sekitar 130 orang saksi.

Para saksi itu meliputi berbagai unsur baik birokrasi, swasta, DPR, sampai advokat.

KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru pada kasus e-KTP ini. Untuk menetapkan tersangka, lanjut Febri, KPK perlu ada alat bukti yang cukup.

"Syarat penetapan tersangka baru atau penyidikan itu sebenarnya secara hukum adalah terpenuhinya bukti permulaan yang cukup atau minimal dua alat bukti. Tentu dari alat bukti itu akan dianalisis bersama dan kemudian ada strategi-strategi penyidikan di sana. Jadi kami sepenuhnya mendasarkan pada hal tersebut," ujar Febri.

Kompas TV Setnov Tak Penuhi Panggilan KPK karena Alasan Sakit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com