JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah masih mengkaji upaya hukum terkait rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Wiranto menegaskan bahwa rencana penertiban dan pembubaran tidak hanya diterapkan terhadap HTI, tapi juga organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tak sesuai dengan ideologi negara dan tak sejalan dengan visi misi pemerintah.
"Kami tidak akan kendor, terus mengkaji dengan baik, dan secepatnya kami akan memutuskan," ujar Wiranto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).
"Tidak hanya satu ormas saja, tapi seluruh ormas yang nyata-nyata tidak sesuai dengan yang diharapkan, yang baik dan punya peran mencapai cita-cita bangsa Indonesia. Pasti ada langkah-langkah tegas untuk kami bubarkan," lanjutnya.
(baca: 14 Ormas Islam Desak Pemerintah Percepat Pembubaran HTI)
Menurut Wiranto, langkah tegas pemerintah tersebut bukan merupakan tindakan sewenang-wenang dan sepihak.
Pemerintah, kata Wiranto, tidak pernah melarang jika masyarakat ingin membentuk sebuah ormas.
Namun, pemerintah tidak akan membiarkan jika ormas yang dibentuk secara nyata menganggu ketertiban, keamanan, tidak menyatu dan paralel dengan pemerintah.
"Maka jangan sampai ini dipolemikkan seakan-akan satu kesewenang-wenangan. Pemerintah sadar kalau kelas menengah negeri ini hidup. Pemerintah paham ormas bagian dari demokrasi tapi ada batas dan aturan mainnya dong," ucap Wiranto.
(baca: Jaksa Agung: Kami Ingin Pembubaran HTI Lebih Cepat dan Efektif)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.