Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Yakin HTI Bakal Menang di Pengadilan, Ini Tanggapan Jaksa Agung

Kompas.com - 01/06/2017, 19:40 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengomentari pernyataan Tim Koordinator Tim Pembela Hizbut Tahrir Indonesia (TP-HTI) Yusril Ihza Mahendra terkait rencana pembubaran HTI.

Yusril optimistis pihaknya bakal menang melawan gugatan pembubaran HTI oleh pemerintah di pengadilan.

"Ya biar saja. Kita lihat saja nanti seperti apa. Masing- masing punya pandangan dan pendapat," ujar Prasetyo saat ditemui usai menghadiri upacara peringatan Hari Lahir ke-72 Pancasila, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).

(Baca: Jaksa Agung Sebut Skema Pembubaran HTI Belum Ditentukan)

Prasetyo menuturkan, saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian untuk melihat opsi pembubaran HTI selain melalui pengadilan, antara lain melalui penerbitan Keppres dan Perppu.

Menurut dia, pemerintah tidak mengubah sikapnya terkait rencana pembubaran HTI.

"Ada beberapa opsi, antara lain tentunya pembubaran melalui pengadilan, itu kalau berkaitan dengan UU ormas. Tapi apakah opsi itu yang diambil? Itu sedang dibahas. Mungkin juga ada opsi lain," ucap Prasetyo.

"Nah itu kan opsi-opsi yang tentunya masih dilakukan pengkajian, kalau pengadilan seperti apa, kalau Keppres seperti apa, kalau Perppu seperti apa ya. Yang penting itu untuk kepentingan bangsa ya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Yusril optimistis pihaknya bakal menang melawan gugatan pembubaran HTI oleh pemerintah di pengadilan.

Yusril menilai HTI merupakan organisasi masyarakat yang keberadaannya dilindungi oleh konstitusi.

Selain itu, kata Yusril, HTI tidak pernah melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma hukum dan norma kepatutan.

(Baca: Yusril Yakin HTI Bakal Menang Melawan Pemerintah)

Menurut Yusril, rencana pembubaran HTI yang diumumkan oleh pemerintah pada 8 Mei 2017 lalu tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"HTI berada di posisi yang benar dan pemerintah di posisi yang salah," ujar Yusril saat memberikan keterangan pers di kantor hukum miliknya, Selasa (23/5/2017).

Kompas TV Bubarkan HTI, Pemerintah Tempuh Jalur Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com