Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Supriyadi Widodo Eddyono
Direktur Eksekutif di Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)

Advokat hak asasi manusia, menjabat sebagai Direktur  Eksekutif di Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

"Overcrowding" yang Menghantui Lapas di Indonesia

Kompas.com - 07/07/2017, 12:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

Persoalan lembaga pemasyarakatan (lapas) seakan tak ada habisnya. Belum lama ini, muncul kembali persoalan empat narapidana asing yang diri dari Lapas Kerobokan Bali. Mereka melarikan diri dengan cara menggali terowongan ke luar lapas.

Kaburnya empat narapidana asing ini sesungguhnya bukan sesuatu yang baru. Berdasarkan catatan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), hingga 20 Juni 2017 terdapat tidak kurang dari 26 kasus napi melarikan diri dari rutan dan lapas di Indonesia.

Sebelumnya, ditemukan masalah lapas mewah, yakni perlakuan khusus bagi narapidana dalam bentuk penyediaan fasilitas-fasilitas khusus bagi napi tertentu di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Peristiwa yang memalukan ini menambah deret panjang daftar kasus komodifikasi di lapas. Di samping itu, ancaman kerusuhan yang membayang-bayangi lapas masih menjadi sorotan.

Berdasarkan pemantauan, setidaknya terdapat delapan peristiwa kerusuhan lapas yang terjadi sepanjang 2016.

Tabel  1 Kondisi Kerusuhan Lapas di Indonesia Tahun 2016DOK. ICJR Tabel 1 Kondisi Kerusuhan Lapas di Indonesia Tahun 2016

Overcrowding yang menghantui lapas

Sebenarnya permasalahan di lapas-lapas maupun rutan-rutan Indonesia di tahun-tahun sebelumnya sudah mengalami situasi yang mengkhawatirkan. Masalah utamanya adalah implikasi dari kelebihan penghuni dan overcrowding yang dialami sebagian besar lapas Indonesia.

Kelebihan penghuni yang dimaksud di sini adalah situasi di mana ada kelebihan kapasitas di lapas atau ketika jumlah narapidana lebih banyak ketimbang jumlah ruang atau kapasitas penjara/lapas yang tersedia. Intinya jumlah narapidan tidak sebanding dengan jumlah ketersediaan ruangan lapas (jumlah narapidana lebih banyak dari jumlah penjara).

Adapun overcrowding yang dimaksud di sini adalah situasi krisis akibat kepadatan penghuni lapas. Sampai dengan saat ini, tidak ada solusi pemerintah yang komprehensif atas hal tersebut, selama ini pembenahan atas kondisi ini tambal sulam.

Kelebihan beban penghuni atau situasi overcrowding menghantui hampir seluruh di rumah tahanan (rutan) dan lapas di Indonesia.

Kelebihan penghuni di beberapa rutan dan lapas bahkan sudah sampai ke titik mengkawatirkan. Semakin meningkat populasi penghuni penjara tiap tahunnya, maka segaris dengan itu, angka kelebihan penghuni Rutan dan Lapas juga meningkat cukup signifikan.

Data per Juni 2017 tercatat bahwa jumlah narapidana di Indonesia sebanyak 153.312 orang. Adapun kapasitas yang dapat ditampung hanya 122.114 narapidana. Berarti secara keseluruhan lapas di Indonesia mengalami kelebihan penghuni mencapai 84 persen.

Angka yang lebih parah terjadi di Lapas Klas I Cipinang. Per Juni 2017, Lapas Cipinang diisi oleh 2.926 napi dan tahanan, padahal kapasitasnya hanya untuk 880 narapidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com