Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar Antikorupsi Bantah Pernyataan Fahri Hamzah

Kompas.com - 06/07/2017, 13:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para guru besar yang tergabung dalam Guru Besar Antikorupsi membantah pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Pernyataan Fahri yang dimaksud mengenai adanya mobilisasi dukungan yang digalang Komisi Pemberantasan Korupsi dari para guru besar.

"Oh, itu tidak ada sama sekali. Hanya satu saja yang mendorong kami adalah kesamaan visi, kesamaan moral untuk tidak ada pelemahan kepada KPK dalam hal pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara Guru Besar Antikorupsi, Asep Saefudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

 

(baca: Para Guru Besar Minta Jokowi Bersikap Keras soal Pansus Angket KPK)

Pada Kamis siang, Asep bersama sejumlah guru besar dari berbagai universitas mendatangi Istana Kepresidenan untuk beraudiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Mereka meminta agar Presiden Joko Widodo bersikap keras soal hak angket KPK ini.

Namun, Teten menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi hak angket KPK karena itu adalah wilayah DPR.

(baca: Wawancarai Koruptor, Pansus Dinilai Bermufakat Jahat terhadap KPK)

Saefudin mengatakan, sejak Pansus Angket KPK bergulir, muncul keprihatinan dari para guru besar.

Para guru besar lalu intensif berkomunikasi melalui grup WhatsApp. Alhasil, Asep mengklaim, sudah ada 396 guru besar yang mendukung gerakan memprotes hak angket DPR.

"Jadi tidak ada golongan siapapun yang mengarahkan kami, apalagi pemerintah ataupun KPK, itu tidak ada. Hanya inisiatif kami saja dan forum itu juga sifatnya forum yang memang punya kesepakatan yang sifatnya kepada moral," ucap Asep.

(baca: Fahri Hamzah Minta KPK Berhenti Galang Dukungan Politik)

Fahri Hamzah sebelumnya meminta KPK tak lagi melakukan penggalangan atau mobilisasi dukungan politik.

Ia mengomentari pernyataan sejumlah guru besar universitas yang mendukung KPK dan menolak hak angket KPK. Menurut Fahri, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan janggal.

"Saya kira guru besar ini harus ajak kita tradisi berpikir, berdebat, tradisi keilmuan, bukan galang-menggalang atau mobilisasi pilitik yang merugikan itu," kata  Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Pansus Angket KPK tetap berjalan meski dikritik berbagai pihak. Pansus ini muncul pascapenyidikan kasus korupsi e-KTP oleh KPK yang menyeret sejumlah anggota DPR.

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.

APHTN-HAN bersama Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengkaji soal pembentukan Pansus hak angket.

Kajian yang ditandatangani 132 pakar hukum tata negara seluruh Indonesia tersebut diserahkan ke KPK.

Kompas TV Langkah pansus KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin pun dinilai semakin mencampuri urusan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com