JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pusat seleksi taruna Akademi Kepolisian Mabes Polri akhirnya mengambil alih proses seleksi calon taruna di Polda Jawa Barat.
Proses yang berlangsung di Polda Jawa Barat sempat menimbulkan polemik karena adanya protes dari orangtua calon taruna.
Polri akhirnya mengumumkan nama-nama calon peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi tersebut.
Asisten Sumber Daya Manusia Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto, mengatakan, setelah dilakukan pengambilalihan, ada 27 calon taruna dan 4 calon taruni yang dinyatakan lulus untuk seleksi di Polda Jabar.
Mereka akan mengikuti tes selanjutnya pada 13 Juli 2017 di tingkat pusat.
"Dari hasil pemeriksaan ini, kami menetapkan calon taruna yang lulus terpilih dari panitia Jabar sebanyak 27 taruna pria dan 4 calon taruni," kata Arief, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Baca: Diduga Menyimpang, Proses Penerimaan Taruna dari Polda Jabar Diambil Alih Polri
Polda Jabar sebelumnya hanya menetapkan 23 taruna dan 4 taruni yang lulus.
Arief mengatakan, setelah dikaji, ternyata ada calon taruna yang punya prestasi baik tapi hanya karena persoalan kesehatan ringan, dinyatakan tidak lulus.
Salah satu kasusnya, seorang calon taruna sempat dinyatakan tidak lulus hanya karena masalah infeksi di bagian pendengaran.
Padahal, secara prestasi terbilang baik. Iia menduduki peringkat ketiga.
"Akan sangat disayangkan kalau sesuatu yang tidak fatal, tapi nilai psikotesnya bagus, jasmaninya bagus, kesehatannya bagus, harus digugurkan karena ini. Karena itu kami saat sidang memutuskan dia diangkat dan diluluskan," ujar Arief.
Pengambilalihan proses seleksi tersebut berdasarkan keputusan Kapolri Nomor 685/VII/2017 tanggal 1 Juli 2017 tentang pengambilalihan penyelesaian penetapan calon taruna yang lulus terpilih.
Salah satu alasan pengambilalihan karena proses seleksi calon taruna di Polda Jabar yang dianggap tidak sesuai dengan norma dan aturan kualitas.
"Sehingga untuk menyelesaikan ini, maka (pada) 1 Juli panitia pusat memutuskan bahwa penetapan calon taruna yang lulus terpilih panitia daerah (Panda) Jawa Barat diambilalih panitia pusat," ujar Arief.
Keputusan Kapolri Nomor 685/VII/2017 tanggal 1 Juli 2017, lanjut Arief, juga membatalkan keputusan Kapolda Jawa Barat Nomor 702/IV/2017 Tanggal 23 Juni 2017 tentang persentase putra dan putri daerah dalam penetapan keputusan calon taruna akpol terpilih.
Arief mengatakan, pihaknya masih menyelidiki apakah ada dugaan pelanggaran dalam proses seleksi penerimaan calon taruna akpol tersebut.
"Nah ini sedang diteliti divisi propam. Hari ini dari Irwasum dan Irsus juga sedang memverifikasi ke Polda Jabar," ujar Arief.
Protes orangtua
Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan sebelumnya membuat klasifikasi putra daerah dan non putra daerah dalam seleksi Akpol di Polda Jabar.
Hal tersebut menuai protes dari orangtua peserta seleksi yang menganggap proses tersebut tidak adil.
Keriuhan sempat terjadi saat sidang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan sidang lulus sementara Tamtama Polri Tahun Ajaran 2017 di Polda Jawa Barat.
Sekitar tujuh orangtua murid yang melapor ke Propam Polri terkait hal ini.
Tim evaluasi langsung menelaah dan menganalisis dugaan pelanggaran etik dalam proses seleksi Akpol di Polda Jawa Barat.
Tim berasal dari panitia pusat, SDM, Itwasum, dan Tim Propam Mabes Polri.
Sementara itu, Mabes Polri mengambil alih proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2017 dari panitia daerah Polda Jawa Barat.
Secara otomatis pula Mabes Polri membatalkan keputusan Kapolda Jawa Barat tentang penetapan kuota putra daerah Jawa Barat untuk Taruna Akpol.