Indonesia juga tidak punya dasar hukum untuk mengirim pasukan TNI ke negara-negara Asean termasuk Filipina.
(Baca: Siapa Farhana Maute, Ibu Penebus Dendam Keluarga di Marawi?)
Bantuan Indonesia kepada Filipina dapat saja berupa bantuan seperti bantuan logistik, pelatihan militer, alat kesehatan, atau data intelijen lainnya yang diperlukan Angkatan Perang Filipina.
"Lagi pula, berdasarkan hukum Filipina, operasi militer yang melibatkan negara lain harus mendapatkan persetujuan dari unsur parlemen mereka," ucap dia.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, langkah untuk mengirim pasukan Tentara Nasional Indonesia ke Marawi, Filipina, masih dalam tahap finalisasi.
Menurut Wiranto, berbagai persiapan saat ini tengah dilakukan baik oleh Indonesia atau pun Filipina. Mulai dari persiapan konstitusional, legislasi, hingga penyamaan prosedur operasi bersama. Setelah semua persiapan selesai dilakukan, baru lah TNI bisa masuk ke Marawi untuk menggempur militan ISIS yang menguasai wilayah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.