Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Larang Sekolah Selenggarakan Madrasah Diniyah Mandiri

Kompas.com - 01/07/2017, 11:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa sekolah-sekolah harus bekerja sama dengan penyelenggara madrasah diniyah dalam pelaksanaan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Hal itu disampaikannya dalam silaturahim ke Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur, baru-baru ini.

Muhadjir diterima oleh pimpinan Ponpes Sidogiri KH Nawawi Abdul Jalil, pengurus Ponpes, para ustaz, dan pengurus alumnus.

Muhadjir didampingi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ari Santoso, serta Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Timur Bambang Agus Susetyo.

(Baca juga Kemendikbud Sebut Sekolah Lima Hari Tak Ubah Struktur Kurikulum)

Dalam pertemuan tersebut, Muhadjir menjelaskan tentang program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Penjelasan ini dirasa perlu sebab banyak anggapan bahwa program PPK yang dicanangkan pemerintah bakal menggerus eksistensi madrasah diniyah (madin) atau lembaga pendidikan agama di luar sekolah.

Bahkan, Mendikbud menerima petisi dari Ketua Alumni Ponpes Sidogiri KH Ahmadnamun, yang berisi penolakan atas penerapan program PPK.

Petisi tersebut ditandatangani 3.000 orang dari kalangan madin, santri, serta organisasi kemasyarakatan.

Melalui pertemuan dengan Pengurus Ponpes Sidogiri, Muhadjir menerangkan bahwa program PPK ini menitikberatkan pada lima nilai karakter utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas.

Dengan demikian, madin dapat diintegrasikan dengan pembentukan karakter religius siswa.

Namun ternyata, pengelola ponpes masih khawatir sebab sekolah-sekolah malah akan menyelenggarakan madin dan merekrut ustaz sendiri.

Muhadjir menilai kurang tepat apabila sekolah menggelar madin sendiri dan tidak mau berkolaborasi dengan yang sudah ada di luar sekolah.

(Baca juga Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Diberlakukan secara Bertahap)

"Itu salah. Sejak awal kita larang sekolah menyelenggarakan madin sendiri. Sekolah harus bekerja sama dengan madin yang ada di sekitarnya. Mengenai bentuk kerja samanya, sedang digodok tim Kemendikbud dengan tim Kemenag," kata Muhadjir melalui keterangan pers, Sabtu (1/7/2017).

Di Kabupaten Pasuruan, misalnya, program wajib madin bagi pelajar Muslim sudah berjalan setahun terakhir. Program ini diatur melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 21 Tahun 2016.

Saat ini tercatat sebanyak lebih dari 122.726 siswa, terdiri dari 118.036 siswa tingkat sekolah dasar dan 4.692 siswa tingkat sekolah menengah pertama yang mengikuti wajib madin. Para santri Madin ini belajar di 1.439 lembaga yang tersebar di 24 kecamatan.

Menurut Muhadjir, program wajib Madin yang sudah berjalan ini bisa menjadi referensi penerapan program PPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com