Pihak Imigrasi sudah melakukan pencegahan berpergian keluar negeri terhadap Hary Tanoe atas permintaan polisi.
Pencegahan dilakukan untuk 20 hari ke depan per tanggal 22 Juni 2017.
Dianggap politis
Menurut Hotman, isi SMS Hary Tanoe kepada Yulianto sama sekali tidak mengandung unsur ancaman.
"Isi sms Hary Tanoe bersifat umum dan idealis, dan tidak mengancam seseorang," ujar Hotman melalui keterangan tertulis, Jumat (23/6/2017).
(baca: Pengacara Hary Tanoe Duga Ada Penganiayaan Hukum Bermotif Politik)
Petikan isi SMS yang dikirim Hary kepada Yulianto, yaitu "Apabila saya pimpinan negeri ini, maka di situlah saatnya Indonesia akan diubah dan dibersihkan dari hal-hal yang tidak sebagaimana mestinya".
Isi SMS Hary Tanoe juga menyebut, "kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar".
"Jadi Hary Tanoe dalam SMS tidak pernah menyebut Jaksa Julianto sebagai 'yang salah', dan tidak pernah menyebut sebagai 'yang tidak bersih'," kata Hotman.
Dengan demikian, Hotman mempertanyakan sangkaan Pasal 29 UU ITE mengenai ancaman melalui media elektronik yang menjerat Hary.
Dalam pasal tersebut disebutkan, ancaman yang dimaksud memiliki unsur kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara khusus kepada pribadi tertentu.
Sementara itu, menurut Hotman, isi SMS Hary tidak ditujukan untuk mengancam Yulianto.
"Kami dan publik menunggu, apakah benar terjadi dugaan penganiyaan hukum bermotifkan politik oleh lawan-lawan politisi dan oknum pimpinan partai yang kebetulan dekat dengan kekuasaan sekarang ini," kata Hotman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.