JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membawa lima orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu, Selasa (20/6/2017). Status kelimanya akan menunggu pemeriksaan selama 24 jam.
Dua dari lima orang yang akan dibawa petugas KPK diduga adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dan istrinya Lili Madari.
"Sore ini, pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat.
(Baca: OTT Gubernur Bengkulu dan Istri, KPK Sita Uang dalam Kardus)
Menurut Febri, saat dilakukan penangkapan, petugas KPK menemukan uang dalam mata uang rupiah yang dibungkus di dalam kardus. Status kelima orang yang ditangkap akan ditentukan setelah mereka menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.