Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan RUU Pemilu Diambil 20 Juli, Ini Tanggapan KPU

Kompas.com - 19/06/2017, 18:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu dijadwalkan akan dilakukan pada 20 Juli mendatang.

Terkait keputusan rapat tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya menyampaikan usulan kepada Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu.

"Kami akan membuat draf tahapan untuk Pemilu 2019 dan kami akan usulkan untuk dibahas dalam rapat konsultasi," kata Arief kepada wartawan di kantor pusat KPU, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Usulan agar draf tahapan Pemilu 2019 bisa dibahas dalam rapat konsultasi usai Lebaran dimaksudkan untuk mempermudah kerja KPU.

Arief mengatakan, setidaknya ada satu draf Peraturan KPU (PKPU) yang ingin dibahas segera, yaitu PKPU tentang Tahapan.

"Supaya apa? Supaya ketika UU ini disahkan, (regulasi) tahapannya juga sudah selesai," kata Arief.

Adapun draf yang rencananya dikonsultasikan dengan DPR pasca-Lebaran yaitu draf yang disusun berdasarkan poin-poin yang sudah disepakati dalam pembahasan RUU Pemilu, dan bukan yang disusun berdasarkan UU lama.

"Sebagian kan sudah disepakati. Dan lima krusial yang belum disepakati itu tidak mempengaruhi tanggal tahapan. Maka kami sampaikan kami minta waktu setelah hari raya untuk mengajukan draf tahapan dalam rapat konsultasi," kata Arief.

Dalam rapat kerja antara DPR dan pemerintah, yang juga mengundang KPU hari ini, diputuskan pengambilan keputusan RUU Pemilu dilaksanakan pada 20 Juli.

(Baca: Pengambilan Keputusan RUU Pemilu Dijadwalkan 20 Juli)

"Kami rapat Bamus (Badan Musyawarah) dan sepakat paripurna pansus 20 Juli," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Ahmad Riza Patria, Senin.

"Kami membuat jadwal untuk antisipasi jika tak mufakat, kami akan lakukan pada 20 Juli. Harapan kami hari ini tercapai. Kami berharap tidak deadlock," kata dia.

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com