Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Amien Rais soal Pertemuan dengan Rizieq di Arab Saudi

Kompas.com - 19/06/2017, 16:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Amien Rais enggan bicara banyak soal pertemuannya dengan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Arab Saudi beberapa hari lalu. Ia mengakui salah satu pembahasannya mengenai kriminalisasi ulama.

"Mengenai kriminalisasi ulama," kata Amien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Pertemuan tersebut, kata dia, berlangsung sekitar 60 menit atau satu jam dan membahas sejumlah hal-hal penting.

"Pokoknya penting-penting semua, pokoknya T.O.P.B.G.T (top banget)," tuturnya.

(Baca: "Red Notice" Ditolak, Polri Belum Siapkan Upaya Lain untuk Pulangkan Rizieq)

Perihal pertemuannya tersebut, Amien akan melaporkannya kepada sejumlah rekannnya baru kemudian akan disampaikan kepada awak media. Namun Amien yang saat itu terburu-buru, tak merinci siapa rekan-rekannya tersebut.

"Kalau itu (soal Rizieq) nanti saya laporkan ke teman-teman dulu baru ke wartawan," ucap mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

(Baca: Ini yang Dibicarakan Petinggi PKS dan Rizieq Shihab Saat Bertemu)

Dalam foto yang beredar luas, Amien dan Rizieq tampak akrab saat berpose. Dalam foto itu Rizieq dan Amien memeragakan salam komando.

Pertemuan tersebut dilangsungkan di Arab Saudi beberapa hari lalu Amien mengenakan gamis berwarna cokelat serta peci berwarna putih.

Sedangkan Rizieq, terlihat mengenakan pakaian umrah. Rizieq tengah terbelit kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein. Rizieq dan Firza telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kompas TV Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab bertemu dengan ketua majelis kehormatan PAN, Amien Rais.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com