JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan bahwa ia tidak memutuskan program Penguatan Pendidikan Karakter secara sepihak.
Program yang mengubah jam sekolah menjadi 5 hari dan 8 jam per hari itu sudah disetujui dalam rapat kabinet terbatas di Istana.
Muhadjir lalu menunjukkan risalah rapat terbatas tanggal 3 Februari 2017 lalu.
"Jadi ratas itu memutuskan, Presiden menyetujui usulan Mendikbud terkait upaya mensinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai, sehingga sabtu dan minggu dapat digunakan sebagai hari libur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia," kata Muhadjir membacakan risalah ratas, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6/2017).
(baca: Jokowi Batalkan Program Sekolah 8 Jam Sehari)
Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi langkah Jokowi membatalkan permen Nomor 23 Tahun 2017 tentang program Penguatan Pendidikan Karakter.
Keputusan pembatalan diambil Jokowi usai memanggil Muhadjir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma'ruf Amin ke Istana, Senin siang ini.
Usai pertemuan, Ma'ruf didampingi Muhadjir menggelar jumpa pers mengumumkan pembatalan tersebut.
Ma'ruf menyebut bahwa presiden akan menyusun peraturan presiden untuk mengganti permen yang dibuat Muhadjir.
Sementara, Muhadjir tidak bicara selama sesi jumpa pers dan tanya jawab berlangsung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.