Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Sekolah 8 Jam Dinilai Bisa Matikan Madrasah Diniyah

Kompas.com - 17/06/2017, 14:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tanfidzyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud menilai salah satu pasal di Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 mengenai delapan jam belajar sehari dan lima hari sekolah mengurangi porsi jam belajar keagamaan.

Marsudi mengatakan, hal ini bisa berdampak mematikan sekolah model madrasah diniyah.

Sebagai gambaran, dia menyebut ada 70.000 lebih madrasah diniyah dengan 7 juta murid di Indonesia.

Aturan yang dianggap bisa mematikan madrasah diniyah adalah Pasal 5 Permen 23/2017 yang mengatur kegiatan ekstrakurikuler. Di situ, kata Syuhud, disebut bahwa kegiatan keagamaan ada diurutan nomor sepuluh dari sepuluh kegiatan lainnya.

(Baca: Tidak Semua Daerah Cocok dengan Kebijakan Sekolah Lima Hari)

Dia mengartikan kegiatan keagamaan tersebut berarti hanya sepersepuluh dari semua kegiatan.

"Jadi inilah yang disebut tentang madrasah diniyah, di ekstrakurikulernya permen baru ini menjadi nomor buntut, nomor 10. Artinya mendapatkan sepersepuluh dari porsi ekstrakurikuler," kata Marsudi, didiskusi sebuah radio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/6/2017).

Padahal, Marsudi mengatakan, bagi madrasah diniyah pelajaran agama sangat penting. Jika dikurangi porsinya, orang akan memahami agama tidak menyeluruh.

"Jangan salahkan anak-anak hanya ingin orang memacu senang terhadap agama, tapi tidak bisa tahu agama dengan benar. Ketika demikian, akan menjadi orang radikal yang senang mengkafir-kafirkan orang. Ini yang sangat bahaya," ujar Marsudi.

Marsudi mengatakan, selama ini di madrasah yang berada di bawah NU anak-anak diajarkan pelajaran untuk bisa memahami keberagaman yang ada di Indonesia.

Sehingga pihaknya menolak kebijakan yang dinilai bisa mematikan sekolah Madrasah tersebut.

"Anak-anak di bawah NU ini alhamdulillah tidak ada orang yang radikal. Bisa memahami bagaimana bernegara di negara Pancasila, dengan pelajaran begini, karakternya begini," ujar Marsudi.

(Baca: Tanggapi Kebijakan Sekolah Lima Hari, PBNU akan Kirim Surat Ke Jokowi)

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ari Santoso dalam diskusi ini membantah bahwa porsi pelajaran agama dikurangi menjadi sepersepuluh. Ari mengatakan pemahaman tersebut tidak benar.

Maksud pasal tersebut, pelajaran keagamaan "termasuk" di dalamnya, bukan berkaitan dengan porsi pembagiannya dengan kegiatan lain.

"Itu enggak benar. Itu bahasanya harus kita lihat dalam pasal 5 ayat 6 itu kegiatan ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud pada ayat 5, termasuk kegiatan. Jadi bukan hitung-hitungan (pembagian) seperti itu," ujar Ari.

Kompas TV Polemik Kebijakan Sekolah 5 Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com