Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Mobile Crane" Pelindo II, Polisi Tunggu Hasil Audit BPK

Kompas.com - 17/06/2017, 13:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri mengembangkan perkara korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan 10 unit mobil crane oleh PT Pelindo II.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto tak membantah bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan keterlibatan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino dalam kasus itu.

Ia mengatakan, saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk melihat kerugian negara.

"Sudah tinggal penghitungan kerugian negara. Kami masih tunggu," ujar Ari di kompleks PTIK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017).

Namun, Ari belum dapat memastikan kapan hasil audit tersebut keluar. "Informasinya tinggal sedikit lagi," katanya.

Penyidik, kata dia, masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi dalam pengembangan perkara tersebut. "Akan kami tindaklanjuti seperti perkara lain," kata Ari.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan dua anak buah RJ Lino sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Teknik PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro dan mantan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan.

Mereka divonis 16 bulan penjara. Keduanya dianggap terbukti memperkaya korporasi dan orang lain yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 37,9 miliar.

Kasus ini bermula saat Direktur Utama PT Pelindo II ketika itu, Richard Joost Lino mengusulkan pengadaan mobile crane 25 ton dan 65 ton, untuk keperluan cabang pelabuhan PT Pelindo II. Ferialdy kemudian memerintahkan Haryadi untuk membuat kajian investasi dan menghitung harga satuan mobile crane. Haryadi kemudian memerintahkan bawahannya, Muhammad Saleh dan Mashudi, untuk membuat kajian.

Hasil kajian menunjukkan bahwa hampir semua cabang Pelindo II tidak membutuhkan mobile crane. Namun, Ferialdy menyuruh agar Mashudi melaporkan langsung hasil kajian kepada RJ Lino.

Selanjutnya, Haryadi memerintahkan agar investasi mobile crane dimasukkan dalam daftar tambahan usulan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2011. Namun, dalam usulan tersebut tidak dicantumkan hasil kajian investasi.

Usulan tersebut selanjutnya diajukan ke Direktorat Keuangan dengan pengantar nota dinas yang ditandatangani Ferialdy.

Selain itu, pengadaan lelang juga tidak sesuai karena adanya penunjukan langsung ke PT GNCE meski tidak memenuhi kualifikasi. Dalam praktiknya, PT GNCR tidak bisa menyerahkan 10 unit crane yang disepakati. Bukannya membatalkan kontrak, kedua anak buah RJ Lino itu melakukan amandemen ulang.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus "Mobile Crane", Ini Peran Mantan Pejabat Pelindo ll Haryadi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com