Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Angket KPK, Aliansi Anak Muda Antikorupsi Demo di Depan Gedung DPR

Kompas.com - 16/06/2017, 16:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Anak Muda Antikorupsi melaksanakan aksi tolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Beberapa organisasi yang tergabung antara lain Indonesia Corruption Watch (ICW), Madrasah Antikorupsi Muhammadiyah, BEM STIH Jentera, BEM Universitas Indonesia, PSI, dan lainnya.

Hak angket KPK dinilai memperlemah ruang gerak KPK dalam menangani kasus korupsi, salah satunya kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Aksi di depan gedung DPR bukan yang pertama kali, melainkan pernah digelar di sejumlah titik lainnya.

(Baca: Soal Hak Angket, Pimpinan KPK Sepakat dengan Kajian Pakar)

"Kami sudah berkali-kali aksi, petisi digalang oleh teman-teman terkait hak angket. Membuktikan sebuah perlawanan bahwa angket sebagai bagian yang terindikasi kuat memperlemah KPK dalam kerja pemberantasan korupsi," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz di sela aksi.

Penggunaan hak angket juga dinilai salah sasaran karena ditujukan kepada KPK sebagai lembaga hukum.

Adapun dalam Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) disebutkan bahwa hak angket ditujukan pada kebijakan Pemerintah yang berdampak luas.

Donal menjelaskan, ada empat unsur yang harus dipenuhi dalam pembentukan hak angket, yakni penyelidikan oleh DPR, pelaksanaan undang-undang, dan atau kebijakan Pemerintah, berdampak luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, serta diduga bertentangan dengan undang-undang.

(Baca: KPK Bahas Permintaan Pansus Angket Hadirkan Miryam di DPR)

"Unsur ini harus terpenuhi dalam hak angket. Problemnya, sampai hari ini tidak pernah ada satu pun anggota DPR maupun pansus yang bisa menjelaskan undang-undang apa yang dilanggar KPK," tutur Donal.

Adapun aksi tolak hak angket tersebut dilaksanakan di halaman depan Kompleks Parlemen sebagai pesan bahwa penolakan hak angket mendapatkan dukungan dari masyarakat luas. Sedikitnya, 40 ribu orang juga menandatangani petisi penolakan hak angket.

"Anggota DPR tidak punya legitimasi menganggap ini adalah bagian dari kerja mereka mewakili konstituen mereka karena mayoritas konstituen justru menolak hak angket," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com