Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Dipesankan Ahok untuk Pertahankan Kepuasan Masyarakat

Kompas.com - 15/06/2017, 13:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Melanjutkan sisa empat bulan kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama yang tersandung kasus hukum, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berkomitmen untuk meningkatkan kepuasan masyarakat atas kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Target tersebut merupakan hasil dari diskusi dengan Basuki sendiri, beberapa hari terakhir ini.

"Saya berkali-kali diskusi dengan Pak Basuki yang dipesankan sebelum pelantikan ini, segera tuntaskan (program kerja) dan yang paling utama itu adalah tingkat kepuasan masyarakat," ujar Djarot di Kompleks Istana Presiden, Kamis (15/6/2017).

"(Basuki berpesan) tolong, perihal tingkat kepuasan masyarakat (terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta) yang sudah 70 persen di zaman kami (Basuki-Djarot) agar tetap dipertahankan, bahkan ditingkatkan," lanjut dia.

(Baca: Hadiri Pelantikan Djarot sebagai Gubernur DKI, Ini Kata Lulung)

Oleh sebab itu, Djarot pun berkomitmen untuk bekerja lebih cepat dan keras menyelesaikan beberapa program kerjanya. Program pertama yang akan dikebut dalam empat bulan ke depan adalah Jakarta Grosir dan Jakarta Mart.

Dua program tersebut dirancang untuk menciptakan kestabilan harga bahan pokok. Ada pula program pembangunan Light Rail Transit (LRT) untuk ruas tertentu, normalisasi 13 sungai di Jakarta, pembangunan rumah susun, pembangunan fly over atau under pass hingga pembangunan trotoar.

"Jadi dalam kesepatan ini saya mohon doa restu agar saya bisa menuntaskan program-program yang sudah ada sejak zaman Pak Jokowi dan Pak Basuki sampai dengan Oktober 2017," ujar Djarot.

(Baca: Djarot: Yang Terjadi Hari Ini Tak Lepas dari Kenegarawanan Pak Ahok)

Diberitakan, Presiden Joko Widodo melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur definitif DKI Jakarta sisa periode 2012-2017, Kamis pagi di Istana Negara.

Pelantikan itu menyusul status gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama, yang divonis hakim dua tahun penjara atas perkara penodaan agama.

Pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 76p Tahun 2017 tentang pengangkatan Djarot sebagai gubernur definitif.

Kompas TV Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, berjanji akan mendirikan tempat berjualan sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com