Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Pendidikan Karakter dalam Program 8 Jam Belajar di Sekolah?

Kompas.com - 14/06/2017, 14:45 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan implementasi dari kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang 8 jam belajar dalam sehari, selama lima hari sekolah.

PPK ini akan diterapkan di sekolah-sekolah dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah atas. Lantas seperti apa penerapan dan bentuknya?

Staf Ahli Menteri Urusan Bidang Pengembangan Karakter Arie Budiman mengatakan, esensi PPK ini akan berdasarkan pada aktualisasi nilai-nilai dalam Pancasila.

Sebenarnya, dalam kurikulum 2013, Arie mengatakan salah satu fondasi tujuannya yakni pembentukan karakter sehingga PPK ini jangan dianggap hal baru.

Dalam pelaksanaan PPK, lanjut Arie, akan diserahkan kepada guru di sekolah, dan disesuaikan dengan kearifan lokal tempat sekolah berada.

"Di dalam praktek setiap sekolah diberikan kebebasan kreativitas sesuai dengan kondisi dan budaya sekolah tersebut dan juga kemampuan atau sumber daya sekolah tersebut," kata Arie, di acara membahas kebijakan lima hari sekolah, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

(Baca: Ini Plus Minus Sekolah 8 Jam Sehari)

Dengan adanya PPK, siswa tidak hanya mengejar nilai akademis semata. Tetapi, pendidikan yang juga berkaitan dengan olah hati, olah pikir, olah rasa dan olah raga.

"Keseimbangan dari empat aspek ini menjadi prioritas dalam penguatan pendidikan karakter," ujar Arie.

Karenanya, PPK akan diintegrasikan dengan pelaksanaan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler di sekolah.

Kegiatan intrakurikuler merupakan mata pelajaran umum yang biasa diterima siswa. Kegiatan kokurikuler meliputi kegiatan pengayaan mata pelajaran, kegiatan ilmiah, pembimbingan seni dan budaya, atau bentuk kegiatan lain untuk penguatan karakter siswa.

Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler misalnya kegiatan karya ilmiah, latihan olah bakat atau minat, dan keagamaan.

(Baca: 8 Jam di Sekolah: 30 Persen Belajar dari Buku, 70 Persen Pendidikan Karakter)

Menurut Arie, porsi pembagiannya, PPK nanti sebanyak 70 persen sedangkan pelajaran umum 30 persen.

Sumber belajar untuk kegiatan PPK menurut Arie tidak hanya di dalam sekolah, tetapi juga di luar sekolah. Salah satu contoh menurut dia yakni mengunjungi musem atau objek belajar lainnya.

"Atau mengundang sumber belajar datang ke sekolah," ujar Arie.

Arie mengatakan, target PPK ini yakni menciptakan generasi emas pada 2045. Anak-anak diharapkan punya kekuatan pada karakter dan literasi dasar.

Menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad, kebijakan 8 jam belajar dalam sehari jangan dianggap bahwa siswa akan belajar pelajaran konvensional seluruhnya. Tetapi, pelajaran tentang PPK akan diselipkan di dalamnya.

(Baca: Guru Tidak Tetap Keberatan dengan Kebijakan 8 Jam di Sekolah)

Menurut Hamid, sudah ada 9.800 sekolah, yang sudah menerapkan kebijakan PPK ini. Sebagai gambaran, Kemendikbud menyebut ada 230.000 lebih sekolah di Tanah Air.

"Coba lihat sekolah yang sudah menjalankan, dipastikan karakter siswa jauh lebih baik dari yang belum. Bisa dipastikan prestasi siswa bagus," ujar Hamid.

Dia meminta agar kegiatan PPK tidak melulu dipersepsikan bahwa guru harus menggiring murid ke luar sekolah.

Sumber belajarnya, menurut dia, bisa juga didapat di sekolah, seperti di perpustakaan atau dari guru. Soal kesiapan guru dengan kebijakan ini, Hamid meminta agar tidak meremehkan kualitas guru.

"Kita jangan underestimate ke guru dan kepala sekolah, kalau dikasih kesempatan mampu kok berkreasi. Kita ingin dorong guru jangan hanya mengajar tatap muka, tapi banyak fasilitas kegiatan belajar yang bervariasi," ujar Hamid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com