Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Mendikbud Kaji Ulang Kebijakan Sekolah Lima Hari

Kompas.com - 11/06/2017, 10:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy mengkaji ulang kebijakan sekolah lima hari. Rencananya, kebijakan sekolah lima hari akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan pers, Minggu (11/6/2017) menyampaikan, kebijakan tersebut dapat berpengaruh pada praktik penyelenggaraan pendidikan keagamaan yang dikelola swadaya masyarakat, misalnya Madrasah Diniyah dan pesantren.

Zainut mengatakan, biasanya kegiatan keagamaan tersebut dimulai setelah pelajar pulang dari sekolah umum, yaitu SD, SMP, dan SMA.

Menurut Zainut, dalam kebijakan sekolah lima hari sepekan, maka berlaku pendidikan selama delapan jam per hari. Hal ini, kata dia, akan membuat model pendidikan Madrasah gulung tikar.

(Baca: Konsep "Full-Day School", 15.000 Sekolah Ditargetkan Punya Pendidikan Karakter)

Padahal, pendidikan model Madrasah Diniyah dan pesantren selama ini telah berkontribusi besar bagi penguatan nilai-nilai keagamaan, pembentukan karakter, dan penanaman nilai-nilai akhlak mulia bagi anak didik.

"Untuk hal tersebut, MUI meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut," ucap Zainut.

Zainut khawatir apabila kebijakan sekolah lima hari diterapkan, maka akan banyak Madrasah Diniyah yang tutup. Demikian juga dengan pengajar di Madrasah Diniyah menjadi kehilangan pekerjaan.

"Hal ini sangat menyedihkan dan akan menjadi sebuah catatan kelam bagi dunia pendidikan Islam di negeri yang berdasarkan Pancasila," imbuh Zainut.

Diterapkan bertahap

Di sisi lain, Zainut mempertanyakan kesiapan sarana dan prasarana di sekolah, apakah layak untuk diterapkan pendidikan delapan jam sehari. Sebab kalau tidak, imbuhnya, alih-alih tercipa suasana belajar yang kondusif, nyaman, dan menyenangkan. Justru anak didik akan merasa jemu dan stress.

Atas dasar itu, Zainut meminta kebijakan ini diterapkan secara bertahap, selektif, dan dengan persyaratan ketat.

(Baca: Mendikbud Muhadjir Effendy Tanggapi Petisi Penolakan "Full Day School")

"Misalnya hanya diberlakukan bagi sekolah yang sudah memiliki sarana pendukung yang memadai. Sedangkan bagi sekolah yang belum memiliki sarana pendukung tidak atau belum diwajibkan," kata dia.

Selain itu, Zainut juga mengusulkan, kebijakan tersebut tidak diberlakukan untuk semua daerah dengan tujuan untuk menghormati nilai-nilai kearifan lokal.

"Jadi daerah diberikan opsi untuk mengikuti program pendidikan dari pemerintah, juga diberikan hak untuk menyelenggarakan pendidikan sebagaimana yang selama ini sudah berjalan di masyarakat," pungkas Zainut.

Kompas TV Anak-Anak Jepang Ikut Latihan Evakuasi Antisipasi Rudal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com