Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kejati Bengkulu Ditangkap, Jaksa Agung Komunikasi dengan KPK

Kompas.com - 09/06/2017, 12:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis (8/6/2017) malam. Prasetyo langsung berkomunikasi dengan KPK.

"Sikap saya pada KPK sampaikan, silakan bahkan saya berikan apresiasi dan berterima kasih," ujar Prasetyo saat dihubungi, Jumat (9/7/2017).

Prasetyo menganggap, penangkapan tersebut merupakan upaya untuk menertibkan kejaksaan dari oknum yang merugikan instansi tersebut. Apa yang dilakukan KPK, kata dia, sejalan dengan visi kejaksaan untuk bersih-bersih.

"Jadi silakan saja. Bahkan saya minta pada KPK untuk mereka segera memberikan konfirmasi, kepastian, apa mengenai betul tidaknya jaksa itu terlibat dengan satu kasus korupsi," kata Prasetyo.

(Baca: Cerita Kajati Bengkulu saat Anak Buahnya Dicokok KPK)

Namun, Prasetyo mengaku belum mengetahui terkait apa penangkapan tersebut. Jika memang terbukti pejabat kejaksaan itu korupsi, maka Prasetyo memastikan akan memberi sanksi tegas.

"Kalau memang betul tentunya saya akan segera serta merta melakukan langkah tindakan tegas untuk memecat jaksa yang bersangkutan," kata Prasetyo.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba di salah satu resto di Objek Wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Saat itu tengah berlangsungnya acara perpisahan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sendjun Manullang.

(Baca: Dalam OTT di Bengkulu, KPK Amankan Jaksa, Pejabat BWSS dan Kontraktor)

Berdasarkan informasi, Parlin sempat diamankan di Mapolda Bengkulu hingga pagi hari. Tim KPK juga sempat menggeledah beberapa ruang di Kejati Bengkulu, yakni ruangan Apidsus dan Kasi Intel III.

Selain mengamankan oknum jaksa, tim KPK juga mengamankan salah seorang kepala seksi berinisial AA yang bertugas di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS). Belum diketahui kasus apa yang menjerat pejabat kejaksaan itu. Pihak KPK juga belum memberikan keterangan resmi mengenai operasi tangkap tangan.

Kompas TV Hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi kini didukung tujuh fraksi di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com