Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonannya Ditolak PTUN, Akankah Kubu Hemas Ajukan PK?

Kompas.com - 08/06/2017, 15:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permohonan pembatalan pemanduan sumpah pimpinan baru Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak diterima oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dalam sidang putusan yang dibacakan Kamis (8/6/2017).

Akankah kubu GKR Hemas kembali akan melakukan upaya hukum, yaitu mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan PTUN ke Mahkamah Agung (MA)?

"Kita belum ke arah sana," kata kuasa hukum Hemas, Andi Irmanputra Sidin dikonfirmasi wartawan.

Irmanputra mengatakan, pemanduan sumpah pimpinan DPD yang dilakukan Wakil Ketua MA bukanlah persoalan kliennya pribadi. Hal itu merupakan persoalan masa depan putusan pengadilan dan masa depan putusan MA itu sendiri.

Dia menambahkan,  MA melanggar putusannya sendiri, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi putusan-putusan MA ke depan.

(Baca: PTUN Tolak Permohonan Hemas Terkait Pembatalan Pemanduan Sumpah DPD )

"Teman-teman (masyarakat) termasuk punya legal standing untuk persoalan itu. Ini kan bukan dalih politik, dalihnya adalah tegakkan putusan MA," imbuh Irmanputra.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD versi Oesman Sapta Odang, Nono Sampono meminta agar semua pihak bisa menghargai putusan PTUN ini.

"Kita harapan semua pihak yang masih menuntut proses hukum itu juga menghormati putusan, dan ini saya kira sudah final," imbuh Nono.

Dalam persidangan, ketua majelis hakim PTUN Ujang Abdullah mengatakan, putusan ini bersifat final dan mengikat. Akan tetapi, berdasarkan kaidah hukum yang digariskan Putusan MA Nomor 175PK/TUN/2016, masih ada kesempatan kepada pihak yang tidak sependapat untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

(Baca: Nono Sampono: Hormati Putusan PTUN, Saya Rasa Ini Sudah Final)

"Namun apabila sependapat bisa melakukan forum lain sebagaimana disebutkan dalam putusan pengadilan," imbuh dia.

Sebelumnya PTUN telah memutuskan tidak menerima permohonan GKR Hemas soal pembatalan pemanduan sumpah pimpinan DPD oleh Wakil Ketua MA.

Dengan berbagai pertimbangan termasuk pendapat dari saksi ahli, PTUN berkesimpulan pemanduan sumpah yang dilakukan Wakil Ketua MA tidak termasuk aktivitas penyelenggaraan fungsi MA. Kegiatan tersebut hanyalah seremonial ketatanegaraan. Sehingga tidak bisa menjadi objek sengketa di PTUN.

Dengan demikian syarat permohonan/fiktif positif tidak terpenuhi.

Kompas TV Kekisruhan akibat dualisme kepemimpinan di DPD membuat sidang paripurna yang dipimpin Ketua Baru DPD Oesman Sapta Odang mendapat hujan interupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com