Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Auditor BPK, KPK Periksa Plt Dirjen Kemendes PDTT

Kompas.com - 08/06/2017, 11:17 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT, Taufik Madjid, Kamis (8/6/2017).

Taufif diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Irjen Kemendes PDTT Sugito.

Kasus dugaan suap tersebut terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUG (Sugito)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Baca: KPK Telusuri Oknum Lain di Kemendes yang Dekati Auditor BPK

Selain Taufik, KPK juga memeriksa empat saksi lain, yakni Sekretaris Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendes PDTT Uled Nefo Indrahadi dan Sekretaris Ditjen PPMD Mukhlis, Sekretaris Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Harlina Sulistyarini, Sekretaris Badan Penelitian, Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT Jajang Abdullah.

Suap terkait opini WTP

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan di Kantor BPK RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, pada Jumat (26/5/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri (RS) dan Auditor BPK Ali Sadli (ALS) ditangkap KPK saat OTT tersebut.

Di kantor BPK, KPK juga mengamankan Jarot Budi Prabowo (JBP), Sekretaris RS, sopir JBP, dan satu orang satpam.

KPK kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor BPK.

Di ruang Ali Sadli, KPK menemukan uang Rp 40 juta yang diduga merupakan bagian dari total commitment fee Rp 240 juta untuk suap bagi pejabat BPK.

Uang Rp 40 juta ini merupakan pemberian tahap kedua.

Baca: KPK Yakin Kasus Suap Auditor BPK dan Kemendes Libatkan Banyak Pihak

Pada tahap pertama, diduga telah diserahkan Rp 200 juta pada awal Mei 2017.

Sementara, KPK menemukan uang Rp 1,145 miliar dan 3.000 dollar AS atau setara dengan 39,8 juta di dalam brankas saat menggeledah ruangan milik Rochmadi Saptogiri.

KPK sedang mempelajari uang di ruangan Rochmadi Saptogiri tersebut terkait kasus dugaan suap yang sedang ditangani ini atau bukan.

Pada hari yang sama sekitar pukul 16.20 WIB, KPK mendatangi Kantor Kemendes PDTT di Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan dan mengamankan Sugianto.

Setelah melakukan rangkaian penangkapan dan penggeledahan, dari hasil gelar perkara KPK meningkatkan status perkara kasus ini menjadi penyidikan.

Dari total tujuh orang yang diamankan, empat di antaranya menjadi tersangka.

Mereka yang menjadi tersangka, yakni Sugito, Jarot Budi Prabowo, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.

KPK menyimpulkan adanya dugaan tidak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

KPK menemukan dugaan korupsi dalam bentuk suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tersebut.

Kompas TV KPK memeriksa Inspektur Jenderal Kementerian Pedesaan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com