Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Pria yang Perintahkan Bom Bunuh Diri di Kampung Melayu

Kompas.com - 07/06/2017, 14:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Densus 88 terus mengembangkan kasus serangan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, dan meringkus beberapa terduga pelaku. Kali ini, polisi menangkap MA alias AN di Desa Cileunyi Wetan, Kotamadya Bandung, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan ditangkap Rabu (7/6/2017) sekitar pukul 07.45 WIB," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, Rabu siang.

Martinus mengatakan, MA memimpin pertemuan dengan dua pelaku bom bunuh diri, Ahmad Sukri dan Ichwan Nur Salam pada 19 Mei 2017. Mereka bertemu di Yayasan Assunah di Bandung, Jawa Barat, bersama Muhammad Iqbal alias Kiki, pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya.

"(MA) memberikan arahan kepada kedua pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu," kata Martinus.

(Baca: Terduga Teroris di Cileunyi adalah Guru Ngaji Pelaku Bom Kampung Melayu)

Pada hari yang sama, Densus 88 juga menangkap pria berinisial WT di Pasir Biru, Bandung. WT, kata Martinus, juga hadir dalam pertemuan di Yayasan Assunah pada 19 Mei 2017. Ia juga salah satu motivator kepada kedua pelaku bom bunuh diri untuk melakukan aksinya.

"WT merupakan ketua tim Asykari Assunah yang beranggotakan di antaranya adalah Ahmad Sukri dan Ichwan Nur Salam (pelaku bom)," kata dia.

Sebelumnya, anggota Densus 88 bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menangkap Kiki alias Muhammad Iqbal, yang pernah mendekam di penjara lantaran ikut serta dalam insiden bom di Cibiru Bandung tahun 2010 lalu.

Ia berperan sebagai pembuat bom dan motivator. Kiki juga memiliki komunitas pengajian. Salah satu muridnya adalah salah seorang pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu.

Kompas TV Polisi Geledah Rumah Terduga Teroris di Bandung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com