JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, money changer ilegal kerap dimanfaatkan untuk melakukan suatu tindak pidana.
Tindak pidana itu khususnya kejahatan luar biasa seperti pendanaan terorisme, pencucian uang, korupsi, dan narkotika.
Selama ini, Polri bekerja sama dengan Bank Indonesia dalam menangani money changer bodong.
"Kami akan lebih menggebrak money changer ilegal karena ada indikasi digunakan untuk kejahatan," ujar Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Sejauh ini, Polri menindak 455 money changer yang tak berizin.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan soal larangan money changer ilegal.
Baca: Enam "Money Changer" Jadi Perantara Bisnis Narkoba
BI memberi waktu untuk tertib dan mengurus izin usaha. Hingga saat ini, ada 783 money changer yang tak berizin.
"Itu sudah kami ingatkan, sudah kami pasang pengumuman, pasang poster, dan minta mereka tertib," kata Agus.
Agus mengatakan, banyak penyelundupan barang ke Indonesia yang pembayarannya melalui money changer ilegal.
Hal ini harus ditertibkan agar kesehatan perekonomian Indonesia terjaga.
Selain itu, banyak juga ditemukan perusahaan transfer dana yang tak mengantongi izin resmi.
Biasanya, perusahaan itu menetapkan nilai tukar yang jauh dari rate normal yang merugikan masyarakat. Bahkan, terkadang ada biaya tambahan untuk itu.
"Ini akan kami tertibkan, apalagi sudah ada undang-undang khusus terkait transfer dana yang memberikan ancaman sampai hukuman pidana tiga tahun," kata Agung.
Baca: Polri: Banyak Kejahatan Besar Tersembunyi di "Money Changer"
Selain itu, dalam kerja sama Polri dan Bank Indonesia, diatur juga soal pengamanan Kantor BI hingga pengawasan distribusi uang hingga ke pelosok daerah.
Tito memastikan masyarakat di wilayah pedalaman tak perlu khawatir kesulitan mengambil uang karena polisi akan mengawal petugas Bank Indonesia dalam melakukan distribusi.
"Supaya bisa terjangkau sampai ke daerah-daerab yang sulit dijangkau dari sisi transportasi karena polisi ada di mana-mana, sampai daerah terpencil," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.