JAKARTA, KOMPAS.com - Damar Juniarto, peneliti dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFE Net) menyebutkan, ada sebanyak 59 orang yang diketahui mendapatkan tindakan persekusi oleh sekelompok organisasi massa. Korban-korban itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Berapa banyak orang yang diburu? Dari data Januari hingga Mei 2017, ada 59 orang," ujar Damar saat diskusi yang membahas terkait maraknya tindakan persekusi, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/6/2017).
Damar mengatakan, ada tren peningkatan yang terjadi sejak Januari hingga Mei. Pada Januari, jumlah korban persekusi yang diketahui berjumlah 7 orang, Februari sebanyak 3 orang, Maret 2 orang, April 13 dan Mei sebanyak 34 orang.
Wilayah korban persekusi juga menjadi semakin luas. Jika sebelumnya ada di Jawa, korban atau tindakan persekusi akhirnya menyebar ke Sumatera seperti di Dumai.
"Terakhir ada kasus persekusi di Cianjur," ujar Damar.
Sebelumnya, rekaman video tindakan persekusi yang dilakukan oleh sejumlah warga yang mengaku dari sebuah ormas kepada seorang remaja berinisial M di Cipinang Muara tersebar di luas di media sosial.
Dalam video tersebut M dikerumuni oleh belasan orang yang diduga berasal dari ormas tertentu. Remaja berkacamata itu dituduh telah mengolok-olok salah satu ormas keagamaan beserta pimpinannya melalui postingan media sosialnya.
Baca juga: Jokowi: Kita Bisa Menjadi Negara Barbar kalau Persekusi Dibiarkan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.