Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pimpinan KPK Tak Mau Bertemu dengan Amien Rais

Kompas.com - 02/06/2017, 18:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk menolak bertemu dengan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amin Rais. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa alasan penolakan tersebut untuk menjaga independensi KPK dalam penegakan hukum.

"Tentu pimpinan KPK punya kewajiban untuk menjaga dan meminimalisir pertemuan dengan pihak terkait yang berperkara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Apalagi, menurut Febri, nama Amien Rais disebut dalam surat tuntutan terhadap mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Menurut Febri, Amien Rais masih terkait secara langsung dalam rangkaian konstruksi kasus.

"Tidak dapat menemui kalau masih terkait secara langsung perkara yang ditangani KPK," kata Febri.

(Baca: Jelaskan soal Dana Alkes, Amien Rais Akan Temui Pimpinan KPK Sebelum Umrah)

Mantan Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menilai sikap pimpinan KPK tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Indriyanto, Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK mengatur bahwa pimpinan tidak diperkenakan mengadakan hubungan langsung atau tidak langsng dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Bahkan, undang-undang tersebut memiliki sanksi pidana apabila dilanggar.

"Juga kode etik KPK melarang hal yang sama. Jadi keputusan pimpinan KPK adalah sudah benar, tepat dan sesuai dengan UU dan kode etik KPK," kata Indriyanto saat dihubungi.

(Baca: Disebut Terima Aliran Dana Kasus Alkes, Amien Rais Mengaku Terima dari Soetrisno Bachir)

Sebelummya, nama mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu disebut dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, Amien Rais menerima enam kali pemberian uang yang jumlah totalnya sebesar Rp 600 juta. Uang tersebut berasal dari keuntungan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah untuk menangani proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Untuk menanggapi dan menerangkan tuduhan itu, Amien Rais menggelar konferensi pers di rumahnya di Jakarta pada hari ini.

Setelah itu, Amien berencana mengunjungi kantor KPK pada pekan depan. Kedatanganya untuk menemui ketua KPK.

"Hari Senin saya akan minta ketemu Pak Agus Rahardjo dan ketua-ketua KPK yang lain. Syukur kalau utuh," tuturnya.

Kompas TV Amien Rais Klarifikasi Keterlibatan dalam Korupsi Alkes


a

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com