Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam RUU Anti-terorisme, Paspor Terduga Teroris Bisa Dicabut

Kompas.com - 30/05/2017, 05:47 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Paspor milik pihak yang diindikasikan terkait tindak pidana terorisme bisa dicabut.

Ketentuan tersebut dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tindak Pidana Terorisme.

"Misal, saya ikut ISIS ke Timur Tengah, pulang, saya dipidanakan. Itu akan ada. Terus saya ikut latihan militer, saya enggak ikut terorismenya, saya pulang, saya juga bisa dipidanakan," kata Anggota Pansus RUU Anti-terorisme, Arsul Sani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2017).

"Ini akan diberlakukan, termasuk pencabutan paspor," kata dia.

Menurut Arsul, ketentuan soal pencabutan paspor sudah hampir final.

Poin yang masih menjadi perdebatan adalah soal pencabutan kewarganegaraan.

Akan tetapi, Arsul menilai, kecil kemungkinan RUU Anti-terorisme akan mengatur soal pencabutan kewarganegaraan bagi warga negara yang diindikasikan terlibat terorisme.

Baca: Pimpinan Pansus: RUU Terorisme Akan Tunjukkan Bahwa Negara Hadir

Sebab, Indonesia memiliki prinsip hukum bahwa warga negara tidak boleh stateless.

"Ini masih harus disinkronkan," ujar Politisi PPP Itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme, Supiadin Aries Saputra mengatakan, pencabutan kewarganegaraan bergantung pada kasusnya.

Pembahasan terkait poin tersebut belum disepakati.

"Tergantung kasusnya. Kalau misalnya dia terindikasi melakukan kegiatan teroris di luar negeri dan dia memang punya rencana untuk tidak kembali ke Indonesia, maka dia harus dicabut kewarganegaraannya," kata Supiadin.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pencabutan kewarganegaraan terduga teroris tak memungkinkan.

"Kan sudah prinsip di undang-undang kewarganegaraan kita enggak boleh ada stateless," kata Yasonna.

Halaman:


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com