JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu terakhir, media sosial diramaikan dengan beredarnya unggahan video orang yang disebut sedang dalam pegaruh narkotika jenis baru bernama "flakka".
Mereka yang disebut sedang dalam pengaruh flakka, dalam video itu tampak bergerak aktif tidak beraturan. Orang itu menatap kosong ke segala penjuru. Mereka juga mengerang-erang.
Menanggapi video tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso belum bisa memastikan apakah ada atau tidak narkotika bernama flakka. Sebab, 800 narkotika jenis baru memang tengah 'menyerang' dunia.
(Baca: Digagalkan, Penyelundupan Ekstasi Jenis Baru dari Malaysia Pesanan Napi)
Namun, ia memastikan bahwa ada narkotika jenis baru yang mempunyai efek halusinasi tinggi dan membahayakan penggunanya seperti dalam video yang beredar di media sosial itu.
"(Narkotika jenis baru), memang ada yang kekuatannya luar biasa. Dampaknya bisa seperti itu (seperti dalam video yang tersebar di media sosial)," ujar Budi saat ditemui di Gedung Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Dari jumlah 800 narkotika jenis baru itu, 65 di antaranya sudah terdeteksi masuk ke Indonesia.
(Baca: Narkotika Jenis Baru Berbentuk Piramida Ditemukan dalam Penggerebekan)
Budi juga belum bisa memastikan apakah ada flakka di antara 65 narkotika jenis baru yang masuk ke Indonesia. Pasalnya, nama sebuah jenis barang haram bisa jadi berubah ketika memasuki negara lainnya.
Namun, Budi mengatakan bahwa ada beberapa di antara 65 narkotika jenis baru itu yang efeknya mirip dengan flakka. BNN masih meneliti narkotika jenis baru tersebut.
"Itu baru pendapat-pendapat. Tapi ada beberapa yang kami curigai sebagai itu (flakka). Sekarang kami sedang lakukan penelitian terlebih dahulu bersama Labfor Polri, BNN, BPPOM, UI dan ITB juga," ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.