Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Desa Kaget Irjen Kemendes yang Aktif Berantas Pungli Ditangkap KPK

Kompas.com - 27/05/2017, 13:57 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo, mengaku terkejut atas kabar penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap bawahannya, Jumat (26/5/2017).

Terlebih, dia juga mendengar kabar bahwa pejabat Kemendes yang ditangkap itu adalah Inspektur Kemendes yang juga menjabat Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Kemendes, Sugito.

Menurut Eko, bawahanya itu pegawai yang aktif ikut serta dalam program bersih-bersih dari korupsi di Kemendes.

Baca: Menteri Desa Akui Tak Bisa Kontak Irjen Kementerian Desa Sugito Setelah OTT KPK

"Setahu Saya, Pak Gito (Sugito) termasuk orang yang aktif selama ini dalam program-program bersih-bersih, ini makanya saya kaget juga. Dan saya (Kemendes) bikin Satgas Pungli, Satgas Reformasi juga atas inisiatif beliau," kata Eko di Kantornya di Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).

Eko mengaku telah mencoba menghubungi Sugito melalui telepon. Namun hingga kini, belum ada respons. Dia berharap, penangkapan terhadap bawahannya itu dalam rangka penggalian keterangan saja.

"Mudah-mudahan cuma diminta jadi saksi. Tapi apapun yang dilakukan KPK harus kita dukung dan saya mengikuti hukum yang berlaku di KPK," kata dia.

Eko mengatakan, Kemendes akan menggelar konferensi pers terkait kabar penangkapan pejabat Kemendes setelah ada pernyataan resmi dari KPK. Sementara ini, Eko tidak ingin banyak berkomentar.

Baca: KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT Terkait Dua Lembaga Negara

"Kami tunggu sampai ada keterangan dari KPK, kami musti menghormati proses hukum yang sedang berlaku , yang sedang berjalan di KPK," ujarnya.

Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK pada Jumat malam. KPK menangkap tujuh orang, termasuk pejabat BPK. Operasi tangkap tangan disebut terkait pemberian predikat WTP.

WTP merupakan opini yang dikeluarkan auditor terhadap laporan keuangan. Sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, audit atas laporan keuangan lembaga negara dilakukan oleh BPK.

OTT KPK ini diduga tidak hanya melibatkan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penangkapan tersebut diduga juga melibatkan pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan pada beberapa orang pegawai Badan Pemeriksan Keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com