Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara yang Diduga Pengaruhi Miryam Kembali Dipanggil KPK

Kompas.com - 24/05/2017, 13:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi e-KTP, Rabu (24/5/2017). Salah satu di antaranya ialah Anton Tofik, pengacara muda yang disebut-sebut mempengaruhi mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani untuk mencabut BAP soal kasus e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Anton Tofik diperiksa sebagai saksi untuk pengusaha pelaksana proyek e-KTP Andi Agustinus alis Andi Narogong, yang merupakan salah satu tersangka kasus e-KTP.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2017).

 

(Baca: Kasus Miryam, Penyidik KPK Dalami Beda Keterangan Elza Syarief dan Anton Tofik)

Selain Anton Tofik, KPK turut memanggil saksi lain yakni Karyawan Perum Percetakan Negera Republik Indonesia Agus Eko Priadi, Mantan Sales Director PT Oracle Indonesia Tunggul Baskoro, Business Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia Berman Jandry S Hutasoit, dan dari swasta Edo Simbolon. Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka Andi Narogong.

Dalam kasus e-KTP, KPK juga sudah memeriksa sejumlah anggota dan mantan anggota DPR.

Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman Kemendagri dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto.

 

(Baca: Pimpinan KPK: Miryam Nyata Berbohong)

Satu lagi ialah pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Irman dan Sugiharto didakwa menerima uang suap dari Andi Narogong. Mereka sudah menjadi terdakwa. Proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu diduga telah dikorupsi sehingga merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Kompas TV Sempat Buron, Miryam Ditahan di KPK 20 Hari Kedepan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com