Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Laporan Mutasi Tak Sesuai Aturan, Ombudsman Sarankan Revisi UU ASN

Kompas.com - 22/05/2017, 18:11 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, Ombudsman menerima sejumlah laporan terkait mutasi atau pemindahan kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menyalahi aturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Laporan itu disampaikan oleh ASN dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Kami belum mendata lagi (jumlah laporannya), tapi saya kira banyak sekali," ujar Laode, di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Selain mutasi, lanjut Laode, Ombudsman juga menerima laporan terkait lelang jabatan dan pemberhentian pejabat ASN.

Laode mengatakan, pengisian jabatan dan mutasi muncul pasca pergantian kepala daerah.

Misalnya, terkait aturan tentang tata cara pengangkatan pimpinan tinggi pratama atau kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di mana enam bulan sebelum atau sesudah pemilihan kepala daerah, dilarang melakukan mutasi.

Baca: Revisi UU ASN Sarat Kepentingan Politik

Dengan alasan subjektif, kepala daerah biasanya merombak struktur sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama di wilayah kerjanya.

Laode berpendapat, masalah mutasi dan pemberhentian jabatan tak lepas dari persoalan politik yang terjadi jelang pergantian kepala daerah.

Biasanya, ASN mendukung satu calon tertentu.

Setelah pergantian kepala daerah resmi terlaksana, ASN tersebut akhirnya dimutasi atau diberhentikan.

Menurut Laode, pemerintah perlu segera merevisi Undang-Undang ASN.

Baca: Ketua KASN Khawatir Revisi UU ASN Bermotif Tidak Baik, Ini Alasannya

Dalam revisi UU tersebut, perlu dimasukkan sanksi yang tegas bagi kepala daerah yang melanggar aturan.

"Yang sangat mendasar adalah revisi undang-undang ASN yang bisa memberikan sanksi tegas," kata Laode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com