Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Diminta Hapus Pasal Penodaan Agama Saat UPR Dewan HAM PBB

Kompas.com - 18/05/2017, 14:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghapusan pasal penodaan agama menjadi salah satu dari 255 rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Indonesia saat Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, 3-Mei 2017 lalu.

Wakil Tetap Republik Indonesia pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Hasan Kleib mengakui, ada satu negara yang memberikan rekomendasi tersebut.

Namun, Hasan tidak menyebutkan negara mana yang dimaksud.

"Ada rekomendasi soal penghapusan asal penodaan agama itu ada satu negara," ujar Hasan, saat memberikan keterangan di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).

Menurut Hasan, rekomendasi untuk menghapuskan pasal penodaan agama terkait kondisi kebebasan beragama dan berserikat yang saat ini menjadi sorotan dunia intenasional.

Kondisi itu juga tercatat dalam shadow report yang diserahkan oleh sejumlah organisasi non-pemerintah.

"Rekomendasi itu dikaitkan dengan kebebasan beragama dan berserikat. Ada shadow report atau laporan bayangan dari NGO yang menyoroti kondisi kebebasan beragama," kata Hasan. 

Baca: Ini Sejumlah Isu yang Dilaporkan Komnas Perempuan Saat UPR Dewan HAM PBB

Meski demikian, lanjut Hasan, rekomendasi penghapusan pasal penodaan agama masuk pada salah satu dari 75 rekomendasi yang dipertimbangkan oleh pemerintah.

Sementara, sebanyak 150 rekomendasi diterima atau diadopsi secara langsung.

Selain penghapusan pasal penodaan agama, pemerintah juga masih mempertimbangkan rekomendasi soal penghapusan hukuman mati dan pemenuhan hak kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).

Hasan menjelaskan, dalam waktu dekat pemerintah akan membahas bersama para ahli soal 75 rekomendasi yang belum diterima.

Hasil dari pembahasan tersebut akan disampaikan pada sidang Dewan HAM PBB pada September 2017 mendatang.

"Tanggapan akhir akan kami sampaikan pada sidang Dewan HAM yang akan berlangsung pada September. Kami sampaikan nanti setelah dibahas. Dari 75 itu berapa yang akan kami terima dan berapa yang akan kami tolak," ujar dia. 

Kompas TV Kasus Ahok Picu Wacana Dihapusnya Pasal Penodaan Agama?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com