Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Klaim Sudah Lakukan Fungsi Pencegahan secara Optimal

Kompas.com - 15/05/2017, 22:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari tidak hanya mempunyai tugas menangkap dan menindak koruptor.

KPK mempunyai tugas lain yang juga tidak kalah penting, yakni melakukan pencegahan sebelum korupsi terjadi.

"KPK tidak mungkin menangkap orang saja. Menangkap orang saja belum cukup, kalau masih ada korupsi yang dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam diskusi 'Yang Muda yang Antikorupsi' di Kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Senin (15/5/2017).

(Baca: Pemerintah Berencana Revisi Perpres Pencegahan Korupsi Era SBY)

Febri mengklaim KPK selama ini sudah melakukan pencegahan korupsi dengan adanya pendidikan untuk masyarakat.

Dari tingkat SD, SMP, dan SMA, hingga dewasa, semuanya mendapat pendidikan antikorupsi dari KPK.

"Ada banyak program kami, salah satunya adalah Sekolah Anti Korupsi yang bekerja sama dengan ICW," kata dia.

Dalam sekolah tersebut, lanjut Febri, akan ditanamkan politik cerdas berintegritas. Ada pembelajaran isu-isu korupsi dan bagaimana menangani korupsi.

(Baca: Korporasi Wajib Membentuk Sistem Pencegahan Korupsi secara Internal)

Namun Febri menekankan, pembelajaran antikorupsi ini tidak bisa dilakukan oleh KPK saja. Untuk mewujudkannya, butuh dukungan berbagai elemen bangsa, mulai dari lembaga swadaya masyarakat hingga partai politik.

"Kami ingin ciptakan generasi muda yang mempunyai pengetahuan dan posisi yang jelas keberpihakannya. Artinya keberpihakan pada diri yang antikorupsi," ucap Febri.

Kompas TV Sejumlah aktivis meminta kepolisian segera mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com