Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Minta Pemerintah Proporsional Sikapi HTI

Kompas.com - 08/05/2017, 21:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berpendapat, permohonan pembubaran Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah merupakan persoalan sensitif.

Sebab, walaupun umat Islam di Indonesia belum tentu sepaham dengan pandangan HTI, organisasi tersebut selama ini dihormati dan diakui kiprah serta dakwahnya.

"Di kalangan umat Islam akan timbul kesan yang semakin kuat bahwa pemerintah tidak bersahabat dengan gerakan Islam," ujar Yusril melalui siaran persnya, Senin (8/5/2017).

Bisa jadi, lanjutnya, pemerintah dianggap memberikan 'angin' kepada kegiatan-kegiatan kelompok kiri, yang pahamnya terang-terangan bertentangan dengan Pancasila.

Justru, menurut Yusril, pemerintah seharusnya mencari tahu akar persoalan gerakan-gerakan Islam akhir-akhir ini menguat dan sebagian di antaranya meninggalkan sikap moderat dan memilih menempuh jalan radikal dan ekstrem.

(Baca: Jubir HTI: Apa Salahnya Hizbut Tahrir?)

"Hal yang lazim terjadi adalah, radikalisme muncul karena suatu kelompok merasa diperlakukan tidak adil, termiskinkan dan terpinggirkan. Pemerintah harus bersikap proporsional memperlakukan semua komponen bangsa sehingga semua golongan dan komponen merasa sebagai bagian dari bangsa ini," ujar Yusril.

"Yang lemah terlindungi dan yang kuat tercegah dari tindakan sewenang-wenang," lanjut dia.

Diberitakan, pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh ormas Hizbut Tharir Indonesia (HTI). Menkopolhukam Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Mencermati pertimbangan itu, maka pemerintah perlu ambil langkah tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto di kantornya, Senin siang.

Pemerintah akan mengajukan permohonan pembubaran HTI itu kepada pengadilan. Nanti, pengadilan lah yang memutuskan apakah HTI benar- benar dibubarkan atau tidak.

Kompas TV Menko Polhukam Bubarkan Ormas HTI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com