Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Protes Nelayan, Menteri Susi Beberkan Langkah KKP Selama Masa Transisi

Kompas.com - 05/05/2017, 15:33 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangguhkan kebijakan larangan penggunaan alat tangkap cantrang hingga akhir 2017. Selama masa transisi ini, sejumlah langkah akan dilakukan pemerintah dalam menyiapkan para nelayan atas kebijakan baru itu. 

Nantinya, selama masa transisi hingga akhir 2017, KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap akan mengalokasikan bantuan penggantian cantrang untuk kapal dengan ukuran di bawah 10 GT sebanyak 15.284 unit untuk nelayan di delapan provinsi.

Delapan provinsi itu yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Lampung,  Jambi dan Sumatera Utara.

"Untuk kapal yang besar di atas 10 GT akan diberikan asistensi perbankan yang akan membantu restrukturisasi hutang-hutang lama, mulai dari penundaan, pembayaran pokok dan memberikan KUR baru kepada nelayan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam keterangan kepada pers, Jumat (5/5/2017).

(Baca: Jokowi Instruksikan Menteri Susi Bantu Nelayan Beli Pengganti Cantrang)

"Kapal yang kecil bisa minta ke KKP sekarang. Jadi sebenarnya pemerintah sudah melakukan langkah-langkah dalam proses pergantian alat tangkap ini," lanjutnya.

Susi menerangkan, KKP juga akan memvalidasi calon penerima bantuan alat tangkap bagi kapal di bawah 10 GT. Proses ini akan melibatkan langsung perguruan tinggi dan mahasiswa.

"Kalau Kapal yang di atas 10 GT, akan diberikan asistensi," terang Susi.

Diketahui, sebaran alat tangkap cantrang di Pantai Utara Jawa saat ini sudah melebihi kapasitas. Faktanya, jumlah cantrang di Jawa Tengah pada 2004 mencapai 3.209 unit, 2007 jumlah 5.100 unit dan pada 2015 berjumlah 10.758 unit.

Sementara itu, selama masa transisi ini, kapal yang masih menggunakan cantrang dilarang melintas keluar wilayahnya.

“Selama masa transisi, nelayan yang masih menggunakan cantrang tidak diperbolehkan melaut ke luar wilayahnya. Misalnya nelayan Brebes berlayar ke Sumatera Selatan, nanti malah terjadi konflik nelayan," ujar Susi. 

Kompas TV Nelayan Tolak Larangan Penggunaan Jaring Cantrang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com