Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembiayaan Saksi Pemilu Harus Ditanggung Parpol, Bukan Negara

Kompas.com - 04/05/2017, 10:09 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif Veri Junaidi menolak usulan agar biaya seluruh saksi dari partai politik pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden ditanggung negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia tak sepakat dengan alasan usulan tersebut yaitu untuk meningkatkan pengawasan.

Alasannya, fungsi saksi sebagai pengawasan telah dijalankan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya.

"Fungsi saksi itu kan pengawasan dan itu sudah dilembagakan dengan adanya Bawaslu, Panwaslu, bahkan di TPS juga ada pengawas TPS. Karena itu, pembiayaan saksi parpol harus tetap oleh parpol atau kandidat. Tak perlu dibiayai oleh negara lagi," kata Veri kepada Kompas.com, Kamis (4/5/2017).

Menurut dia, penggelontoran dana untuk saksi pemilu merupakan pemborosan keuangan negara. 

"Itu kecenderungannya memang mubazir. Karena kan sudah ada pengawas yang dibiayai negara. Nanti malah akan tumpang tindih. Pengeluaran negara akan semakin banyak. Pemborosan menurut saya," ujar Veri.

(Baca: Pansus Pemilu: Saksi Pemilu Dibiayai Pemerintah agar Saling Mengawasi)

"Negara sudah membiayai pengawas TPS, harus juga membiayai saksi dari parpol. Apalagi dilihat dari nominalnya sangat tinggi. Uang sebesar itu dipakai sehari saja. Bukan malah sistem (pengawasan) yang dibangun," lanjut dia.

Ia berpendapat, DPR seharusnya memperkuat kelembagaan pengawas pemilu dan kewenangannya agar menjalankan fungsinya dengan efektif.

Akan tetapi, yang dilakukan DPR justru menghamburkan uang negara untuk mengurangi beban keuangan partai politik.

"Jadi bukan soal berapa banyak uang yang dikeluarkan. Tapi dampak sistem apa yang akan didapatkan. Selain mengawasi agar tidak ada kecurangan ya. Harusnya yang didorong DPR jika khawatir ada kecurangaan ya pengawas pemilu yang diperkuat," papar Veri.

Biayai saksi pemilu Rp 10 triliun

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut ada usulan dari DPR agar saksi saat pemilu dibiayai oleh APBN.

"Jadi masih akan dibahas biaya saksi pileg (pemilu legislatif) dan pilpres (pemilu presiden) itu dari mana. Kalau DPR ingin saksi dari APBN. Itu usulan Pansus (Panitia Khusus) RUU Pemilu, kami tak bisa sebutkan satu partai saja," kata Tjahjo saat ditemui di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (2/5/2017) lalu.

(Baca: DPR Ingin Negara Bayar Saksi Pemilu Rp 10 Triliun Sekali Pencoblosan)

Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkam dari usulan tersebut, terutama soal besaran anggaran.

Jika usulan tersebut disetujui, sekali pencoblosan negara harus menganggarkan sekitar Rp 10 triliun.

Begitu pula jika terjadi putaran kedua, negara harus kembali menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk membiayai seluruh saksi.

Padahal, masih banyak pula kebutuhan di sektor lain yang harus dibiayai negara.

"Saksi kan kalau per orang sekitar Rp 300.000. Ini Rp 10 triliun sekali coblosan. Kalau ada tahap kedua ada lagi. Kalau Rp 10 triliun sampai Rp 20 triliun buat bangun SD kan sudah bisa banyak," ujar Tjahjo.

Kompas TV Dalam RUU Pemilu, dari 18 isu krusial, hanya akan ada tiga isu yang akan divoting oleh panitia khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com