Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Pemerintah Sering Kaji Pembubaran Ormas Anti-Pancasila

Kompas.com - 02/05/2017, 18:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pemerintah sudah beberapa kali membahas soal pembubaran organisasi massa yang menentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara.

"Sudah banyak kajiannya (untuk pembubaran)," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Rikwanto mengatakan, Indonesia berlandaskan Pancasila, bukan negara agama. Jika ada ormas yang menentang asas tersebut, maka dianggap melanggar konstitusi.

"Jadi jangan coba-coba ada perkumpulan, ada ormas atau ada apa pun yang mencoba untuk mengganti asas negara dari Pancasila ke asas yang lainnya," kata Rikwanto.

Rikwanto menyebut, sudah banyak video yang dibuat oleh kelompok dan ormas tertentu untuk mendorong pembentukan khilafah atau pemerintahan berlandaskan Islam.

Terkait niat pembentukan khilafah, kata dia, Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan masih mengkaji produk formal apa yang akan dikeluarkan.

"Mudah-mudahan cepat selesai dan dikeluarkan pernyataan resmi pemerintah tentang cara pandang pemerintah," kata Rikwanto.

(Baca: Ma'ruf Amin: Tidak Ada Pertentangan antara Nilai Islam dan Pancasila)

Rikwanto tidak menyebut daftar kelompok atau ormas apa saja yang dikategorikan anti-Pancasila.

Namun yang jelas, kata dia, sejauh ini sudah ada sejumlah laporan masyarakat maupun penolakan warga terhadap kegiatan kelompok dan ormas tertentu itu.

"Selama dia menghormati aturan undang-undang di negara, dia mencoba untuk berkembang, ya enggak ada masalah. Karena dia sudah melanggar, ya bermasalah," kata Rikwanto.

Kompas TV Merawat Pancasila, Menolak Lupa - Dua Arah Eps 12 bag 1
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com